Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kalbar Perkuat Tata Kelola Mangrove Berbasis Lanskap dan Kolaborasi
Jumat, 12 Juni 2026 22:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat mempercepat penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove Provinsi (RPPEM) sebagai langkah strategis memperkuat perlindungan kawasan pesisir, menjaga keberlanjutan lingkungan, serta meningkatkan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim.
Upaya tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Hotel Mercure Pontianak dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat, Adi Yani, menegaskan pentingnya keberadaan mangrove bagi Kalimantan Barat yang memiliki karakteristik wilayah pesisir dan sungai yang sangat kuat.
Ia menyoroti Sungai Kapuas sebagai sungai terpanjang di Indonesia yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat, namun kini menghadapi berbagai ancaman, mulai dari pencemaran hingga intrusi air laut yang semakin jauh masuk ke badan sungai.
“Intrusi air laut ke dalam bagian sungai ini diakibatkan oleh hilangnya ekosistem mangrove pada wilayah sungai. Padahal, kita memiliki luas ekosistem mangrove mencapai kurang lebih 163 ribu hektare yang harus kita jaga bersama demi kelangsungan hidup anak cucu kita,” ujarnya.
Adi mengatakan, FGD yang merupakan kolaborasi antara DLHK Provinsi Kalimantan Barat dan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan kebijakan pengelolaan mangrove dari tingkat pusat hingga daerah.
Penyusunan dokumen tersebut juga merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 yang mewajibkan perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove dilakukan secara sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Urgensi penyusunan dokumen ini semakin besar mengingat Indonesia merupakan negara dengan ekosistem mangrove terluas di dunia.
Baca juga : Bengkulu Susun RPPEM, Babak Baru Tata Kelola Mangrove Berkelanjutan
Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 3438 Tahun 2025 tentang Peta Mangrove Nasional, luas mangrove Indonesia mencapai sekitar 3,45 juta hektare atau sekitar 23 persen dari total luas mangrove dunia.
Posisi tersebut menjadikan Indonesia sebagai aktor penting dalam konservasi mangrove global sekaligus mitigasi perubahan iklim.
“Kalimantan Barat memiliki sejumlah spesies mangrove bernilai penting, termasuk jenis endemik seperti Kandelia candel dan Bruguiera hainesii, yang perlu dilindungi dari ancaman alih fungsi lahan dan degradasi habitat,” kata Adi.
Pada kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Universitas Mulawarman, Kiswanto, menjelaskan bahwa dokumen perlindungan dan pengelolaan mangrove akan menjadi pedoman strategis atau north star dalam pengelolaan ekosistem mangrove selama tiga dekade ke depan.
Menurutnya, dokumen tersebut bukan sekadar kumpulan regulasi, melainkan kerangka kerja yang menghubungkan data biofisik, tata kelola kelembagaan, pendanaan, hingga implementasi di lapangan.
“Dokumen ini mendefinisikan dengan jelas siapa melakukan apa, dari mana sumber dananya, hingga bagaimana mekanisme pemantauannya,” ujarnya.
Kiswanto menjelaskan, pendekatan utama yang digunakan adalah konsep Kesatuan Lanskap Mangrove (KLM) sebagai unit pengelolaan.
Pendekatan ini menempatkan lanskap ekologis sebagai dasar perencanaan, tidak semata-mata berdasarkan batas administrasi pemerintahan.
Baca juga : UPJ Perkuat Branding Panti Lansia Berdikari Lewat Teknologi Hingga Media Sosial
Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 3330 Tahun 2025, luas indikatif KLM di Kalimantan Barat mencapai sekitar 194.087 hektare.
Namun, hasil inventarisasi terbaru menghasilkan luasan KLM definitif sekitar 180.785 hektare yang terbagi ke dalam enam kawasan.
Keenamnya yakni, KLM Delta Kubu Raya, KLM Pesisir Kayong, KLM Pesisir Karimata, KLM Pesisir Padang Tikar–Pulau Maya, KLM Pesisir Singbebas, dan KLM Pesisir Ketapang.
Data terbaru juga menunjukkan sekitar 176.223 hektare atau 97,48 persen kawasan mangrove di Kalimantan Barat berada dalam fungsi lindung. Sementara kawasan dengan fungsi budidaya hanya mencakup 4.562 hektare atau 2,52 persen.
“Komposisi tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mengedepankan aspek perlindungan dan konservasi ekosistem mangrove,” tuturnya.
Ia menambahkan, dokumen yang tengah disusun terdiri atas 10 bab yang saling terintegrasi dan ditopang oleh empat pilar utama, yakni pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, dan pemantauan.
Pemanfaatan diarahkan untuk mengoptimalkan nilai ekologis dan ekonomi mangrove secara berkelanjutan, termasuk melalui pengembangan ekowisata dan hasil hutan bukan kayu.
Pengendalian difokuskan pada pencegahan degradasi, pencemaran, dan alih fungsi lahan yang tidak sesuai. Pemeliharaan dilakukan melalui rehabilitasi, restorasi hidrologi, dan perlindungan kawasan penting.
Baca juga : AS Larang Fans Iran Nonton di Stadion
Sementara pemantauan bertujuan memastikan seluruh program berjalan efektif dan akuntabel.
Selain itu, dokumen ini juga menempatkan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim sebagai bagian penting dalam strategi pengelolaan.
Mangrove diposisikan sebagai benteng alami pesisir (natural coastal defense) yang mampu melindungi wilayah pantai dari abrasi, banjir rob, dan cuaca ekstrem.
Pengelolaan mangrove juga diintegrasikan dengan konsep karbon biru (blue carbon) yang berpotensi membuka peluang pembiayaan inovatif berbasis jasa lingkungan.
Untuk memastikan implementasi berjalan efektif dan berkelanjutan, dokumen tersebut akan diintegrasikan ke dalam berbagai instrumen perencanaan pembangunan daerah, terutama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).
Keberhasilan implementasinya juga sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor. Dalam struktur kelembagaan yang dirancang, Bappeda akan berperan sebagai simpul perencanaan dan penganggaran, sementara DLHK bertindak sebagai koordinator teknis.
Di tingkat tapak, masyarakat akan dilibatkan melalui kelompok Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM), dengan dukungan akademisi, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, dan media massa sebagai mitra pengawasan serta penyebarluasan informasi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya