Dark/Light Mode

Menhut Andalkan Drone untuk Perkuat Pengawasan Kawasan Hutan

Senin, 20 Juli 2026 17:04 WIB
Foto: Kemenhut.
Foto: Kemenhut.

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam memperkuat pengawasan kawasan hutan.

Salah satu teknologi yang didorong adalah penggunaan drone untuk membantu petugas di lapangan memantau kondisi hutan secara lebih cepat dan akurat.

"Kita butuh teknologi. Drone salah satunya, bagaimana kemudian membantu pasukan darat (tim UPT Kemenhut) untuk mengidentifikasi problem-problem yang muncul di lapangan," ujar Raja Juli Antoni.

Pernyataan tersebut disampaikan Raja Antoni saat menerima jajaran PT Dirgantara Indonesia di Kantor Kementerian Kehutanan, Senin (20/7/2026).

Baca juga : Kemenag Hadirkan Aplikasi AMAN untuk Permudah Pelaporan Kekerasan

Pertemuan itu turut dihadiri Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, para direktur jenderal di lingkungan Kementerian Kehutanan, Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Gita Amperiawan, Direktur Produksi Dena Hendriana, Direktur Teknologi dan Manajemen Risiko Ony Arifianto, serta jajaran PT Dirgantara Indonesia.

Menurut Raja Juli, penguatan teknologi menjadi bagian penting dalam meningkatkan efektivitas pemantauan kawasan hutan.

Drone dapat dimanfaatkan untuk mendeteksi lebih dini berbagai pelanggaran maupun gangguan di kawasan hutan, seperti pembalakan liar (illegal logging), pembukaan lahan, pertambangan ilegal (illegal mining), hingga titik panas penyebab kebakaran hutan dan lahan.

"Kebutuhan kita adalah kecepatan untuk membantu pasukan darat (tim UPT Kemenhut), dibantu dengan teknologi yang bisa mendeteksi hotspot, pembukaan lahan, illegal logging, dan illegal mining," katanya.

Baca juga : Ini Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026

Ia menjelaskan, pemantauan secara rutin memungkinkan berbagai potensi gangguan diketahui lebih awal sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Data hasil pemantauan nantinya akan diteruskan kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) maupun unit teknis terkait untuk dilakukan penanganan.

Selain itu, Raja Juli menyebut, teknologi drone termal juga berpotensi mendukung pemantauan titik panas serta aktivitas satwa liar di kawasan konservasi.

Kementerian Kehutanan, lanjutnya, akan lebih dahulu mengevaluasi efektivitas drone yang saat ini telah dimiliki oleh berbagai unit kerja, termasuk bidang planologi dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), sebelum memutuskan pengadaan maupun peningkatan teknologi baru.

Baca juga : Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat

"Alat yang sudah existing akan kita evaluasi efisiensinya seperti apa. Kalau memang diperlukan pengadaan lagi, apakah itu bisa mengompensasikan atau meng-upgrade apa yang sudah kita miliki," tutup Raja Juli.

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.