Dark/Light Mode

Kementerian PU Terapkan Asbuton A30, Kurangi Ketergantungan Aspal Impor

Kamis, 23 Juli 2026 21:12 WIB
Ilustrasi ruas jalan tol. Kementerian PU mulai menerapkan campuran Aspal Buton (Asbuton) A30 pada sejumlah jalan tol strategis untuk mengurangi impor aspal. Dok. PU
Ilustrasi ruas jalan tol. Kementerian PU mulai menerapkan campuran Aspal Buton (Asbuton) A30 pada sejumlah jalan tol strategis untuk mengurangi impor aspal. Dok. PU

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai menerapkan penggunaan campuran Aspal Buton (Asbuton) sebesar 30 persen (A30) pada sejumlah ruas jalan tol strategis. Kebijakan ini menjadi langkah pemerintah untuk memperkuat kemandirian material konstruksi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap aspal impor.

Penerapan A30 merupakan implementasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pengolahan Aspal Buton Olahan untuk Pembangunan dan Preservasi Jalan yang menjadi dasar pemanfaatan asbuton olahan di Indonesia.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan, penggunaan asbuton merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat industri dalam negeri, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam nasional, sekaligus menjaga efisiensi belanja infrastruktur di tengah dinamika harga komoditas global.

Baca juga : Kementerian PU Siapkan 4 Ruas Tol Jadi Landasan Darurat Pesawat Tempur

"Alasan pakai aspal A30 karena untuk mengurangi impor aspal," kata Dody dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (22/7).

Menurut Dody, penerapan campuran A30 akan dilakukan secara bertahap dengan pendekatan yang serupa dengan kebijakan pencampuran biodiesel, seperti B10 hingga B20. Persentase campuran asbuton akan terus ditingkatkan sesuai kesiapan industri, hasil evaluasi teknis, serta mempertimbangkan aspek keekonomian.

"Jadi secara gradual kita naikkan kadar dari aspal Butonnya, tapi tetap memperhatikan nilai keekonomiannya. Sehingga kemudian APBN yang biasa digunakan untuk membangun dan preservasi jalan tidak membengkak," ujarnya.

Baca juga : Kemenhut Kembangkan Kasus 3 Ton Sisik Trenggiling, Kejar Jaringan Global

Ia menambahkan, penggunaan asbuton juga diharapkan mampu mengurangi dampak fluktuasi harga aspal dunia terhadap pembiayaan pembangunan infrastruktur. Selama ini Indonesia masih mengandalkan impor untuk memenuhi sebagian besar kebutuhan aspal nasional, padahal Pulau Buton di Sulawesi Tenggara memiliki cadangan aspal alam yang sangat besar.

Sebagai tahap awal, campuran A30 akan diterapkan pada sejumlah ruas jalan tol strategis yang juga dirancang memiliki fungsi ganda sebagai landasan darurat pesawat tempur TNI Angkatan Udara. Ruas tersebut meliputi Jalan Tol Banda Aceh–Sigli, Jalan Tol Jakarta–Cikampek II Selatan (Japek II Selatan), Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung, serta Jalan Tol Probolinggo–Banyuwangi.

Kementerian PU menilai penerapan asbuton di ruas-ruas tersebut akan membuktikan bahwa material dalam negeri mampu memenuhi standar teknis untuk pembangunan infrastruktur strategis nasional, termasuk infrastruktur yang memiliki fungsi sipil dan pertahanan.

Baca juga : Percepat Pemulihan Aceh, Kementerian PU Tuntaskan Jembatan Pantai Dona

Melalui penerapan Permen PU Nomor 10 Tahun 2026, Kementerian PU menegaskan komitmennya memperluas penggunaan asbuton secara bertahap pada pembangunan maupun preservasi jalan di seluruh Indonesia. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan rantai pasok material konstruksi, meningkatkan daya saing industri aspal nasional, sekaligus menjaga kualitas infrastruktur dengan tetap memperhatikan efisiensi penggunaan anggaran negara.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.