Dark/Light Mode

Raih WTP, Kemendikdasmen Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

Sabtu, 22 Agustus 2026 20:40 WIB
Foto: Kemendikdasmen.
Foto: Kemendikdasmen.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun 2025.

Capaian tersebut menjadi dorongan bagi Kemendikdasmen untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan negara.

Kemendikdasmen menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemendikdasmen Tahun 2025. Penyerahan LHP tersebut berlangsung di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikdasmen Suharti menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas kerja sama dan objektivitas selama proses pemeriksaan.

Menurutnya, LHP menjadi bahan evaluasi bagi Kemendikdasmen untuk memperbaiki akuntabilitas kinerja, pengelolaan keuangan, serta pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

“Setiap catatan, temuan, dan rekomendasi yang tertuang dalam LHP ini merupakan masukan berharga yang akan mendorong Kemendikdasmen untuk lebih tertib administrasi, akuntabel, dan transparan dalam pengelolaan keuangan negara,” ujar Suharti.

Baca juga : Dampak Karhutla, Kemendikdasmen Siapkan Protokol Pembelajaran Darurat

Suharti mengatakan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti telah meminta seluruh jajaran Kemendikdasmen segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK RI.

Komitmen tersebut diarahkan agar penggunaan anggaran negara semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat.

Untuk mempertahankan opini WTP sekaligus meminimalkan risiko penyimpangan dan temuan pemeriksaan, Kemendikdasmen terus memperkuat Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dan pengawasan internal di seluruh unit kerja dan satuan kerja.

Penguatan dilakukan melalui peningkatan kualitas pengendalian internal, pengelolaan risiko, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap pengelolaan keuangan dan BMN.

Selain itu, Kemendikdasmen mendorong penguatan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam memberikan peringatan dini.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan potensi permasalahan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti sejak awal.

Baca juga : Tuntaskan 100 Persen Rekomendasi BPK, MK Raih Opini WTP

Upaya itu diharapkan semakin memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan negara sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola secara berkelanjutan.

Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI Laode Nusriadi menyampaikan, pemberian opini tersebut merupakan hasil dari rangkaian pemeriksaan yang mencakup komunikasi sejak tahap awal pemeriksaan, pelaksanaan pemeriksaan, pembahasan temuan hasil pemeriksaan, hingga pembahasan rencana aksi atas konsep hasil pemeriksaan.

“Dengan penuh rasa syukur kami sampaikan bahwa BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2025,” ujar Laode.

Menurut Laode, opini WTP mencerminkan komitmen dan kesungguhan Kemendikdasmen dalam menyelenggarakan pengelolaan keuangan negara.

Namun, opini tersebut bukan berarti pengelolaan keuangan telah sepenuhnya bebas dari catatan perbaikan. Dalam pemeriksaan, BPK masih menemukan beberapa kelemahan sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan.

Namun, kelemahan dan ketidakpatuhan tersebut tidak berpengaruh signifikan terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.

Baca juga : Kemendikdasmen: Pembelajaran Tetap Berjalan di Wilayah Terdampak Bencana di NTT

BPK RI merekomendasikan Kemendikdasmen menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai tugas dan fungsinya. Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, tindak lanjut atas rekomendasi BPK wajib disampaikan paling lambat 60 hari setelah LHP diterima.

Pemberian opini WTP atas Laporan Keuangan Kemendikdasmen Tahun 2025 menjadi capaian sekaligus momentum untuk terus memperbaiki tata kelola pengelolaan keuangan negara.

Melalui tindak lanjut rekomendasi BPK dan penguatan sistem pengawasan internal, Kemendikdasmen berkomitmen menjaga pengelolaan anggaran pendidikan agar semakin transparan, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.