Dark/Light Mode

Dorong Daya Saing Nasional, Harga Gas Industri Diketok 6 Dolar AS Per MMBTU

Rabu, 15 April 2020 10:33 WIB
Dorong Daya Saing Nasional, Harga Gas Industri Diketok 6 Dolar AS Per MMBTU

 Sebelumnya 
Penerimaan negara mungkin akan berkurang dalam rangka penyesuaian harga gas tertentu industri. Namun, penyesuaian tarif pengangkutan akan turut membantu penyesuaian harga gas tertentu industri.

Baca juga : DPR Minta Penurunan Harga Gas Industri Dikaji Ulang

Sesuai Pasal 5 yat 2, dalam menetapkan harga gas bumi tertentu, Menteri mempertimbangkan rekomendasi penyesuaian perhitungan harga gas bumi dari SKK Migas atau BPMA. Serta penyesuaian perhitungan tarif penyaluran gas bumi dari Badan Pengatur.

Baca juga : Penurunan Harga Gas Industri Ancam Sektor Midstream

Permen ESDM 8/2020 juga mengatur kewajiban Badan Usaha penyaluran gas dalam mengangkut gas tertentu. Selain itu, juga ada kewajiban bagi para industri.

Baca juga : Jika Semakin Masif, Warga Kota Bekasi Dilarang Ke Jakarta

"Para industri pengguna gas menggunakan gas tertentu ini secara bertanggung jawab, dan wajib berkontribusi kepada negara dengan patuh pada peraturan termasuk membayar pajak," tandas Agung. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.