Dark/Light Mode

Menteri Nurbaya Resmikan Media Center Pemulihan Lingkungan

Kamis, 27 Februari 2020 09:10 WIB
Menteri LHK, Siti Nurbaya bersama Wakil Ketua Komisi IV DPR, Budi Satrio Djiwandono (kedua kiri), meresmikan media center pemulihan pencemaran lingkungan di Kantor LHK, Kebon Nanas, Jakarta, kemarin
Menteri LHK, Siti Nurbaya bersama Wakil Ketua Komisi IV DPR, Budi Satrio Djiwandono (kedua kiri), meresmikan media center pemulihan pencemaran lingkungan di Kantor LHK, Kebon Nanas, Jakarta, kemarin

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya meresmikan media center pemulihan pencemaran lingkungan di Kantor LHK, Kebon Nanas Jakarta, kemarin. 

“Pusat informasi ini akan menjadi bagian penting dalam pengelolaan lingkungan di Indonesia,” kata Siti saat meresmikan media center pemulihan lingkungan. 

Turut hadir dalam acara ini, Wakil Menteri LHK Alue Dohong, Sekjen LHK Bambang Hendroyono, Dirjen PPKL Karlianysah, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKL), Karlianysah dan Wakil Ketua Komisi IV DPR Budi Satrio Djiwandono. 

Nama yang disebut terakhir merupakan keponakan Prabowo Subianto. Dikatakan Siti, ruang sistem informasi pemulihan kerusakan lingkungan ini memiliki tujuh fungsi utama. 

Baca juga : Mentan Ajak Forum Rektor Gelorakan Kedaulatan Pangan

Pertama, menjadi sistem pemantauan kualitas air sungai secara real time. Kedua, sistem pemantauan kualitas air limbah secara terus menerus dan dalam jaringan. Ketiga, menjaga kualitas udara ambien. 

Keempat, sistem pemantauan emisi industri secara otomatis, kontinyu dan terintegrasi. Kelima, sistem pemantauan tinggi muka air tanah di lahan gambut di berbagai lokasi di seluruh Indonesia dan sistem informasi muka air tanah gambut. 

Keenam, sistem informasi lahan akses terbuka. Ketujuh, sistem informasi kualitas air laut dan kedelapan, sistem pelaporan elektronik lingkungan hidup. 

Siti menjelaskan, data yang disajikan kepada masyarakat melalui sistem informasi pemantauan kualitas lingkungan hidup sebagai bagian dari inovasi, penggunaan teknologi, keterbukaan atau transparansi dan akuntabilitas kinerja KLHK. 

Baca juga : Nurbaya Puji Komitmen Dunia Usaha Dalam Pengurangan Sampah

Sistem informasi ini, diharapkannya menjadi fasilitas yang lebih cepat, terintegrasi, real time, dapat dipercaya dan bertanggung jawab. Sehingga dapat digunakan sebagai upaya pencegahan, penanggulangan, serta peringatan dini di bidang pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan. 

“Media center ini dapat berperan sebagai sarana monitoring dan evaluasi karena data yang diintegrasikan cukup banyak dan sebagian data sudah bersifat real time,” kata Siti 

Ia mencontohkan, data pemantauan kualitas air, saat ini sudah terintegrasi dari 560 titik pemantaun manual dan 41 stasiun pemantauan real time. 

Pada 2024 pemantauan manual akan digantikan dengan pemantauan real time, karena stasiun pemantauan yang dibangun mencapai 822 stasiun. 

Baca juga : Lifter Muda Indonesia Boyong 16 Medali di Kejuaraan Asia

Di mana kualitas udara sudah terpantau dari 500 titik pemantauan manual yang tersebar diseluruh kabupaten/kota.Sedang pemantauan real time difokuskan pada daerah yang terdampak kebakaran lahan dan hutan serta daerah perkotaan yang terpapar pencemaran dari kendaraan bermotor dan industri. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.