Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

PSBB Palembang dan Prabumulih Sudah Disetujui Kemenkes

Rabu, 13 Mei 2020 06:00 WIB
PSBB Palembang dan Prabumulih Sudah Disetujui Kemenkes

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Kesehatan menyetujui usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kota Palembang dan Kota Prabumulih, yang telah menjadi zona merah transmisi lokal Covid-19 sejak April 2020.

Sementara PSBB Palembang ditetapkan sesuai Keputusan Menkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/307/2020, PSBB diputuskan sesuai Keputusan Menkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/306/2020.

Baca juga : PLN Buka Posko Pengaduan Tagihan Listrik

"PSBB dua kota tersebut telah diterima untuk diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dan Pemkot Prabumulih. Untuk lebih lanjutnya, gubernur akan menggelar konferensi pers pada Rabu (13/5) pukul 14.00 WIB,” ujar Kabag Humas Pemprov Sumsel Andi Suman, seperti dikutip Antara, Rabu (13/5). 

Hingga 12 Mei 2020, Data Gugus Tugas Sumsel mencatat 151 kasus positif Covid-19 di Palembang, dengan kasus sembuh 47 orang dan meninggal dua orang.

Baca juga : ASDP: Penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni Tidak Ditutup

Kota berpenduduk 1,6 juta jiwa tersebut menjadi zona merah dalam 25 hari, atau terhitung sejak kasus pertama muncul pada 24 Maret silam hingga 17 April 2020.

Sementara di Kota Prabumulih, telah ditemukan 13 kasus positif Covid-19, dengan kasus sembuh empat orang dan meninggal satu orang.

Baca juga : Tak Terapkan PSBB, Pemkot Medan Pilih Isolasi Klaster

Kota Prabumulih menjadi zona merah dengan rentang waktu paling cepat di Sumsel, hanya dalam 12 hari. Atau, terhitung sejak kasus pertama muncul pada 24 Maret hingga 4 April 2020. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.