Dark/Light Mode

Mas Nadiem: Orangtua Berhak Melarang Anaknya Pergi Sekolah Tatap Muka

Senin, 15 Juni 2020 18:39 WIB
Mas Nadiem: Orangtua Berhak Melarang Anaknya Pergi Sekolah Tatap Muka

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memutuskan Tahun Ajaran Baru 2020/2021 pada Juli mendatang. Namun, hanya sekolah yang berada di zona hijau, yang  diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan pembelajaran secara tatap muka. Selain itu, sekolah tatap muka juga harus seizin Pemda setempat.

"Pemda harus memberikan izin dan harus setuju. Satuan pendidikan, sekolahnya, harus memenuhi semua check list dari pembelajaran tatap muka," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim lewat siaran langsung YouTube Kemendikbud RI, Senin (15/6).

Baca juga : Sudah Tiga Kali Istri Nurhadi Mangkir, Sekarang Alasannya Sakit

Tak cukup sampai di situ, orangtua murid pun harus setuju anaknya pergi ke sekolah tatap muka.

Jika semua persyaratan itu dipenuhi, barulah peserta didik dapat memulai pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan atau sekolah, secara bertahap.

Baca juga : Demokrat Minta SPP Sekolah Dipangkas Selama Pandemi

"Sekolah tidak bisa memaksa murid yang orangtuanya tidak memperkenankan pergi ke sekolah. Misalnya takut, dan merasa belum merasa," tegas Mas Nadiem.

Kalau kondisinya seperti itu, satuan pendidikan atau sekolah diperbolehkan belajar dari rumah.  "Intinya, jika orangtua tidak nyaman, anak diperbolehkan belajar dari rumah,” pungkas eks Bos Gojek ini. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.