Dark/Light Mode

Penegakan Hukum Tidak Boleh Kendor Karena Covid-19

Senin, 22 Juni 2020 22:41 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) didampingi 3 Menko, Kapolri, Jaksa Agung, dan Ketua KPK menggelar konferensi pers usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin sore (22/6). (Foto: Dok. Kemenko Polhukam)
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) didampingi 3 Menko, Kapolri, Jaksa Agung, dan Ketua KPK menggelar konferensi pers usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin sore (22/6). (Foto: Dok. Kemenko Polhukam)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menko Polhukam Mahfud MD menggelar rapat di kantornya dengan mengundang semua jajaran menteri koordinator, Senin sore (22/6). Materinya, membahas langkah-langkah penegakan hukum.

“Presiden menghendaki agar komitmen penegakan hukum seperti yang dicanangkan ketika pelantikan kabinet pada Oktober lalu, agar benar-benar dilaksanakan,” ujar Mahfud MD, dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (22/6)

Baca juga : Jangan Remehkan Aspek Kesehatan Jiwa Masyarakat Korban Covid-19

Meski terkesan tersendat karena pandemi Covid-19, kata Mahfud, tidak berarti penegakan hukum kendor. “Adanya pandemi jangan dijadikan permakluman,” tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Karena itulah, empat Menko bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Ketua KPK Firli Bahuri, melakukan koordinasi bertemu di kantor Kemenko Polhukam. Mereka meneguhkan kembali komitmen penegakan hukum. 

Baca juga : Kementan: Aktivitas Pembibitan Sapi Perah Tidak Terkendala Covid-19

Kepada Jaksa Agung, KPK, dan Kapolri, Mahfud meminta agar mereka terus melakukan pembangunan hukum. Yakni melakukan sinkronisasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing, serta ikut mendorong ke pengadilan agar tidak menunda-nunda penyelesaian perkara, agar tidak berpotensi pelanggaran HAM. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.