Dark/Light Mode

Kemenko Maritim dan Energi Berharap Indonesia Bisa Gali Potensi Ekonomi dari TSS

Sabtu, 27 Juni 2020 18:53 WIB
Kapal yang melalui Alur Laut Kepulauan Indonesia (Foto: Dok. Kemenhub)
Kapal yang melalui Alur Laut Kepulauan Indonesia (Foto: Dok. Kemenhub)

RM.id  Rakyat Merdeka - Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan akan diberlakukannya Bagan Pemisahan Alur Laut atau Traffic Separation Scheme (TSS) di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) di Selat Sunda dan Selat Lombok pada tanggal 1 Juli mendatang.Indonesia bisa mendapat keuntungan ekonomi dari kegiatan tersebut.

"Dengan diimplementasikannya TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok bulan depan, saya harap kita bisa jeli memanfaatkan peluang sehingga Indonesia bisa mendapat keuntungan ekonomi dari kegiatan ini.

Dari TSS Selat Malaka, keuntungan ekonomi yang kita dapatkan selama ini masih sedikit,” katanya saat menyampaikan sambutan pada pembukaan Latihan Patroli Penegakan Hukum di Bidang Keselamatan Berlalu Lintas dengan Kapal Partroli KPLP Selat Sunda Sabtu (27/6).

Menurut Purbaya, penerapan TSS ini jika kita mau, bisa memberikan manfaat jangka panjang seiring meningkatnya volume dan aktivtas pelayaran.

Baca juga : Alpha Research Harap Indonesia Jadi Penentu Harga Timah Dunia

"Kita bisa sediakan apa saja yang dibutuhkan kapal-kapal tersebut, misalnya logistik, menyediakan stasiun-stasiun pengisian bahan bakar atau jika mereka ingin istirahat, kita bisa sediakan tempat-tempat beristirahat. Jika membutuhkan bantuan modal, kita bisa undang para investor untuk ikut berinvestasi,” ujarnya.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi yang hadir melalui fasilitas telewicara dari Jakarta menyambut baik ide tersebut. Menurut Menhub, ini adalah ide yang baik untuk ditindaklanjuti.

Dalam sambutannya Menhub mengakui padatnya jalur ALKI I dan ALKI II telah menjadi sorotan dunia. "TSS ALKI I dan ALKI II yang padat sekarang menjadi sorotan dunia, ini bisa makin mendorong peran Indonesia untuk menjadi poros maritim dunia.

Padatnya arus kapal di selat Sunda dan selat Lombok butuh peraturan melalui standar operasional prosedure (SOP) untuk menghindari kecelakaan kapal dengan panduan fasilitas Vessel Traffic System (VTS) yang memberitahukan kepada kapal patroli di TSS tersebut,” kata Menhub.

Baca juga : PDIP: Kepemilikan Asing di Bank Lokal Dapat Gairahkan Ekonomi Nasional

Sebelumnya Indonesia, Malaysia, dan Singapura telah mengoperasikan bersama TSS di Selat Malaka dan Selat Singapura. Bedanya, TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok pengaturannya hanya dioperasikan oleh Indonesia.

Hal ini membuat Indonesia menjadi negara kepulauan pertama di dunia yang memiliki TSS melalui pengesahan oleh IMO dan berada di dalam ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) I dan ALKI II.

TSS Selat Sunda dan Selat Lombok ditetapkan oleh International Maritime Organization (IMO) pada bulan Juni 2019 lalu dengan terbitnya sirkular IMO COLREG.2-CIRC.74 dan SN.1CIRC.337 tentang Implementasi Traffic Separation Scheme dan Associated Routeing Measures di Selat Sunda dan Selat Lombok.

Sebelum bertolak menuju Jakarta, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi mengunjungi Vessel Traffic System (VTS) di Merak, untuk mengecek kesiapan institusi tersebut menjelang implementasi TSS.

Baca juga : Ketum Gelora Pede Indonesia Bisa Jadi Negara Maju, Ini Syaratnya..

TSS ini untuk memastikan kapal-kapal yang menggunakan alur tersebut bisa mendapatkan informasi yang memadai mengenai lalu lintas di sekitarnya sehingga mengurangi risiko terjadinya tabrakan kapal serta mengurangi risiko kapal kandas yang tidak disengaja dengan menjauhkan kapal dari terumbu karang.

Data Kemenhub menyatakan sebanyak 53.068 unit kapal dengan berbagai jenis dan ukuran melewati Selat Sunda setiap tahunnya serta sebanyak 36.773 unit kapal dengan berbagai jenis dan ukuran melewati Selat Lombok setiap tahunnya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.