Dark/Light Mode

Terbitkan Surat Edaran

Menag Bolehkan Shalat Idul Adha Berjamaah

Rabu, 1 Juli 2020 07:05 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi (Foto: Humas Kemenag)
Menteri Agama Fachrul Razi (Foto: Humas Kemenag)

 Sebelumnya 
Dalam pelaksanaannya, Salat Idul Adha boleh dilakukan di lapangan/ masjid/ruangan dengan beberapa persyaratan. Di antaranya, menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan, melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan, menyediakan fasilitas cuci tangan dan membatasi jumlah pintu/ jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.

Baca juga : Prabowo dan Menhan Malaysia Mantapkan Komitmen Kerja Sama

“Pengecekan suhu di pintu/ jalur masuk harus dilakukan. Jika ditemukan jamaah dengan suhu di atas 37,5 derajat celsius sebanyak dua kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit maka tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan ibadah,” ungkap Fachrul.

Baca juga : KLHK Resmikan Sarana Pengelolaan Sampah Di Indramayu

Untuk penyembelihan hewan kurban, lanjut dia, penyelenggaraannya harus memenuhi beberapa persyaratan. Di antaranya, menerapkan jaga jarak fisik (physical distancing), penyelenggara harus mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan, proses penyembelihan hanya boleh dihadiri oleh panitia dan pihak yang berkurban, dan panitia harus jaga jarak dalam melakukan kegiatan pemotongan, pengulitan, pencacahan dan pengemasan daging.

Baca juga : Diperiksa KPK, Nurhadi Dan Menantunya Saling Bersaksi

Dia menambahkan, sosialisasi dan pengawasan penerapan protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam edaran Kemenag akan dilakukan oleh Aparat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.