Dark/Light Mode

Demi Kehormatan, ABG Putri di Iran Dibunuh Ayah Saat Tidur

Kamis, 28 Mei 2020 11:16 WIB
Romina Ashrafi (13), remaja Iran, ingin menikah dengan pria berusia 35 tahun, tapi tak disetujui sang ayah. (Foto NYpost)
Romina Ashrafi (13), remaja Iran, ingin menikah dengan pria berusia 35 tahun, tapi tak disetujui sang ayah. (Foto NYpost)

RM.id  Rakyat Merdeka - Romina Ashrafi, remaja perempuan 13 tahun, di Iran, dipenggal ayahnya menggunakan sabit, ketika sedang tertidur pulas. Dalam kasus ini, si ayah bakal bebas. 

Media setempat menyebut insiden tragis ini merupakan "pembunuhan demi kehormatan" atau "honor killing". Apa yang dialami Ashrafi seperti lumrah di sana.

Pada 2014, Hadi Mostafaei, pejabat senior kepolisian saat itu, mengatakan, pembunuhan demi kehormatan merupakan 20 persen dari kasus pembunuhan di Negeri Mullah itu.

Baca juga : Demi Keamanan, Bahar Smith Dipindahkan Ke Nusakambangan

Ashrafi dibunuh pada Kamis (21/5), namun baru diungkap polisi Selasa (27/5). Peristiwa  itu terjadi di rumah keluarga korban di kota Talesh, Provinsi Gilan utara. Pelaku yang juga ayah korban telah ditangkap.

Pihak gubernur Talesh mengatakan kepada kantor berita IRNA bahwa rincian kasus ini akan dipublikasikan setelah ada proses hukum.

Menurut media tersebut, Ashrafi, telah melarikan diri dari rumah setelah sang ayah  menentangnya menikah dengan pria yang telah jatuh cinta padanya. Pria yang ingin menikahinya berusia 35 tahun.

Baca juga : Kinerja Emiten Kesehatan Tetap Moncer di Tengah Covid-19

Korban melarikan diri dari rumah untuk bermaksud kawin lari dengan sang kekasih. Namun, kawin lari itu tidak terjadi. Ashrafi ditemukan, dan dipulangkan ke rumahnya oleh polisi. 

Polisi tetap menyerahkan Ashrafi kepada ayahnya meskipun ada peringatan, korban akan berada dalam bahaya jika dipulangkan. Kisah tragis itu pun terbukti. Sang ayah membunuhnya, lalu pergi ke kantor polisi dengan senjata pembunuh di tangannya. Si ayah menyerahkan diri kepada polisi.

Karena pelaku adalah wali korban, berdasarkan hukum pidana Islam Iran, sang ayah akan dibebaskan dari qisas, sebuah istilah hukum Islam yang berarti pembalasan atau keadilan retributif.

Baca juga : Kerja Keras Kejagung Usut Terus Jiwasraya Sangat Penting

Pembunuhan ini telah memicu kemarahan publik Iran di media sosial. Jurnalis Iran, Sarbas Nazari, via akun Twitter @Sarbas1982, berkomentar; #Iran #honorkilling gadis remaja kawin lari dengan kekasih, ditangkap polisi dan dipaksa kembali ke rumah, di mana ayah menikamnya hingga tewas. Sang Ayah tidak akan didakwa dengan pembunuhan berencana di bawah hukum. Mengejutkan!."

Jurnalis dan aktivis Masih Alinejad via akun Twitter-nya, @AlinejadMasih, mengutuk hukum Iran yang tidak akan adil bagi korban. "Gadis Iran berusia 13 tahun ini, Romina, adalah korban hukum anti-perempuan di Iran," tulis dia, seperti dikutip dari Al Arabiya.[MEL]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.