Dark/Light Mode

Demi Bantu Masyarakat Miskin, Menko Muhadjir Kejar Penggunaan Satu Data

Jumat, 10 Juli 2020 22:43 WIB
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah terus berupaya menyempurnakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai salah satu instrumen pembangunan manusia Indonesia yang berkualitas. 

Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, penyempurnaan DTKS terus dilakukan dalam mewujudkan satu data yang menjadi acuan dalam pembangunan manusia Indonesia. 

Khususnya bagi kelompok masyarakat yang tergolong miskin dan rentan dalam mendapatkan program perlindungan sosial. Hal ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan kementerian dan lembaga di bawah koordinasi Kemenko PMK.

Baca juga : Ginting Juara, Menpora Puji Penyelenggaraan PBSI Home Tournament

"Terutama untuk program pembangunan manusia di bawah Kemenko PMK. Kesepakatan kita bersama nanti akan ada satu data. Jadi tidak ada lagi yang memiliki data sendiri-sendiri," kata Menko PMK saat memimpin rapat koordinasi via videoconference, Jumat, (10/7).

Rapat koordinasi ini diikuti Menteri Sosial Juliari Batubara, Kepala BPS, Perwakilan Kemendikbud, KemendesPDTT, Bappenas, BKKBN, TNP2K, serta jajaran Eselon 1 Kemenko PMK.

Diketahui, setiap kementerian dan lembaga yang membidangi pembangunan manusia sebelumnya memang memiliki data sendiri-sendiri yang belum terintegrasi. Kata Menko Muhadjir, dengan adanya satu data DTKS, nantinya data ini menggunakan data yang akan disempurnakan dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait yang mencakup seluruh aspek pembangunan manusia dan kesejahteraan sosial.

Baca juga : Masjid Istiqlal Tak Gelar Shalat Idul Adha

"Nanti kita akan buat selengkap mungkin. Sehingga, setiap kementerian dan lembaga yang punya kepentingan akan merujuk pada satu data ini. Ini usul kita pada penanganan berbagai masalah yang berkaitan dengan pembangunan manusia," tuturnya.

Penyempurnaan data DTKS dilakukan selain memperbaiki data yang telah ada, juga cakupannya diperluas yang bersumber dari data usulan Pemerintah Daerah yang dihimpun dengan melibatkan RT/RW untuk penyaluran stimulus Covid-19.

"Kita tidak bicara soal data baru sama sekali. Jadi ini kan pemutakhiran tak berarti pembaruan secara keseluruhan. Tapi perubahan incremental, ada yang keluar ada yang masuk," ujar dia. 

Baca juga : Vakum Di Jagat Hiburan, Manohara Nyaman Jadi Relawan Satwa

Penyempurnaan DTKS juga perlu mempertimbangkan variabel-variabel baru yang dapat mengakomodasikan keunikan dari masing-masing daerah, disamping variabel umum yang selama ini telah digunakan.

Menko PMK menekankan, selain satu data DTKS, setiap kementerian dan lembaga juga harus memiliki data sektoral yang bisa digunakan sesuai kebutuhan. Pematangan satu data DTKS ini perlu ditindak lanjuti dalam pertemuan tim lintas kementerian /lembaga dalam memastikan kebijakan dan keakuratan DTKS. Termasuk pengembangan mekanisme dalam pemutakhiran dan interkoneksi antar sistem dan data di K/L terkait.

"Tentu saja ada data dasar yang digunakan oleh semua. Dan juga nanti ada data yang sifatnya sektoral yang itu diperlukan untuk masing-masing sektor masing-masing kementerian dan lembaga, Dan itu yang saya  mohon untuk dipertajam sesuai kebutuhan dari masing-masing kementerian dan lembaga," pungkas Menko PMK. [DIR]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.