Dark/Light Mode

Agar Masyarakat Tidak Gaduh

Bakal Calon Peserta Pilkada Tangsel Diminta Santai Aja

Senin, 29 Juni 2020 08:31 WIB
Pilkada 2020 (Foto: Istimewa)
Pilkada 2020 (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Broadcast pesan WhatsApp (WA) di Kelurahan Jurang Mangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, yang diduga mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) mendukung calon tertentu di Pilkada Tangsel bikin heboh.         

Bawaslu Kota Tangsel bergerak cepat, dengan melakukan penelusuran soal ini. Mereka memanggil Sekretaris Kelurahan (Sekel) Jurang Mangu Timur, Sidik, yang disebut sebagai orang  pertama yang menyebarkan pesan, dan Kepala Kecamatan Pondok Aren, Makum.          

Baca juga : IIPG Ajak Masyarakat Tetap Patuhi Aturan Protokol Kesehatan Covid-19

Namun, menurut Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep, isi pesan broadcast itu masih tanda tanya. Apa benar ada arahan untuk kandidat tertentu?         

“Setelah kita konfirmasi tidak terjawab itu. Camat menjawab (pesan) itu bukan dari dia,” kata Acep di kantor Bawasalu Tangsel, kemarin.         

Baca juga : Dengan SMEC Virtual Care, Konsultasi Kesehatan Mata Bisa Dimana Saja

Lebih lanjut, Acep mengatakan akan berencana memanggil ulang Sidik, untuk meminta keterangan lebih jauh.        

Terpisah, pengamat politik Tamil Selvan menyatakan, perhelatan pilkada masih dalam tahapan awal. Belum adanya calon yang ditetapkan. Karena itu dia minta sebaiknya para kandidat  bersikap santai.        

Baca juga : 3 Cagub Bakal Berhadapan Di Pilkada Kepulauan Riau

“Para kandidat jangan terburu-buru. Karena kompetisi belum mulai, calon saja belum ditetapkan. Jadi para kandidat sebaiknya saat ini bersikap santai, dibawa slow aja, sehingga masyarakat tidak gaduh, tetap kondusif,” ujarnya. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.