Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Menpora Minta Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan New Normal

Senin, 15 Juni 2020 14:14 WIB
Menpora Zainudin Amali. (Foto : Istimewa)
Menpora Zainudin Amali. (Foto : Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menpora Zainudin Amali berharap segenap pemangku kepentingan olahraga dan masyarakat umum mematuhi protokol kesehatan tatanan normal baru.

Harapan itu disampaikan Zainudin Amali pada Senin 15/6) pagi saat menjadi Keynote Speaker pada acara Seminar Nasional Olahraga Daring (Semangad) Video Conference dengan tema "Protokol Kesehatan dalam Pembelajaran Penjas & Olahraga di Tengah Pandemi Covid-19".

Baca juga : OKP Nasional Ajak Masyarakat Bangun Pilkada Jurdil dan Aman Covid-19

Menpora mengatakan Kemenpora sekarang ini sudah mengeluarkan protokol kegiatan keolahragaan yang dibagi dalam tiga kategori. Kategori pertama yakni untuk kegiatan Pelatihan Nasional (Pelatnas), Pelatihan Daerah (Pelatda)/ Pelatprov, Pelatihan Kabupaten (Pelatkab) atau Pelatihan Kota (Pelatkot), latihan klub.

Kedua yakni kategori kegiatan Kejuaraan, Event, Kompetisi atau Turnamen. Dan yang ketiga yakni, Kegiatan Olahraga Rekreasi atau Olahraga Masyarakat.

Baca juga : Romo Benny: Kedisiplinan Jalankan Protokol Kesehatan Harus Terpatri di Sikap Masyarakat

"Ketiga kategori itu sudah kami terbitkan dan semuanya harus dipatuhi oleh semua stakeholder olahraga di Indonesia. Sementara untuk bidang pendidikan jasmani, Kemenpora masih akan berkoordinasi dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengeluarkannya, karena sekarang ini masih belum ada kepastian waktu kapan sekolah sudah dimulai. Insyallah akan menyusul," kata Menpora.

Menteri Kelahiran Gorontalo ini juga menjelaskan bagaimana pelaksanaan Protokol Kegiatan Olahraga secara rinci sesuai dengan yang diterbitkan oleh Kemenpora.

Baca juga : Mall Mau Dibuka, Anies Ingatkan Warga DKI Tak Langgar Protokol Kesehatan

Misalnya untuk Kegiatan Olahraga Rekreasi atau Masyarakat yang sekarang ini sudah mulai marak dilakukan, salah satunya adalah Pusat Komunitas dan Pusat kebugaran yang dilakukan di dalam maupun di luar ruangan, serta area bermain dapat dibuka dengan tingkat kehadiran maksimal 10 pengunjung pada satu waktu dan tempat tertentu dengan mengikuti protokol kesehatan.

"Intinya pemerintah dalam hal ini Kemenpora sudah mengeluarkan protokol kegiatan keolahragaan yang berdasarkan protokol covid-19. Kuncinya agar semua ini berjalan dengan baik dan maksimal harus ada kedisiplinan semua masyrakat. Jika semua disiplin dalam menjalankanya, insyallah masa-masa sulit untuk olahraga di masa pandemi covid-19 berakhir," tambahnya. [IPL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.