Dewan Pers

Dark/Light Mode

Ungkap Mimpi dan Tantangan Permasyarakatan

Menteri Yasonna Mewisuda 131 Taruna Poltekip

Rabu, 15 Juli 2020 16:58 WIB
Menkumham Yasonna Laoly, dalam saat mewisuda para taruna Poltekip, di Graha Pengayoman, Kemenkumham, Jakarta, Rabu (15/7). (Foto: Kemenkumham)
Menkumham Yasonna Laoly, dalam saat mewisuda para taruna Poltekip, di Graha Pengayoman, Kemenkumham, Jakarta, Rabu (15/7). (Foto: Kemenkumham)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manuia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mewisuda 131 taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip).

Saat menyampaikan orasi ilmiah, Yasonna mengungkapkan mimpinya dan tantangan besar Pemasyarakatan. Wisuda berlangsung khidmat meski sebagian besar taruna diwisuda secara virtual sesuai protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19.

Berita Terkait : Populasi Sapi Indukan Bantuan Kementan Meningkat Di Mayoritas Provinsi

“Saya tekankan pada anak-anak saya yang baru diwisuda, saudara harus berperan aktif, inovatif, melakukan terobosan out of the box, segera beradaptasi, berikan kontribusimu, pengalaman lapangan kerja, untuk mendukung kesuksesan Pemasyarakatan,” kata Yasonna, dalam orasi ilmiah seusai mewisuda para taruna Poltekip, di Graha Pengayoman, Kemenkumham, Jakarta, Rabu (15/7).

Peserta program alih jenjang Poltekip pada awalnya diikuti 132 orang, namun pada perjalanan pendidikan berkurang satu orang. Pada hari ini taruna yang diwisuda berjumlah 131 orang, terdiri dari 111 laki-laki, dan 20 perempuan.

Berita Terkait : Hari Ini Terbang Ke Serbia, Menteri Yasonna Nggak Takut Corona?

Para taruna Poltekip itu mengikuti pendidikan program alih jenjang (crash program) sejak 29 Juli 2019-31 Maret 2020, dengan rincian 43 orang pada program studi Manajemen Pemasyarakatan, 57 orang pada program studi Teknik Pemasyarakatan, dan 32 orang pada program studi Bimbingan Pemasyarakatan.

Sementara lulusan Poltekip program alih jenjang tahun 2020 merupakan aparatur sipil negara yang bertugas pada UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia dengan status tugas belajar.
 Selanjutnya