Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Gandeng Kemenaker, Erick Berikan Pelatihan Kerja bagi Disabilitas

Rabu, 22 Juli 2020 14:57 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Dok. BUMN)
Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Dok. BUMN)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian BUMN bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk melakukan Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas pada BUMN. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, kedua pihak telah menandatangani Nota Kesepahaman Bersama sebagai komitmen dalam meningkatkan akses pemenuhan hak pekerja bagi penyandang disabilitas.

"Nota Kesepahaman Bersama ini bertujuan untuk menjamin hak dan tanggung jawab penyandang disabilitas dari kalangan tenaga kerja yang produktif dan berkemampuan setara," ujarnya, di Jakarta, Rabu (22/7).

Nantinya, akan dilakukan pelatihan dan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas di lingkungan BUMN sesuai dengan kewenangan masing-masing. “Kami ingin memberikan kesempatan yang sama terhadap teman-teman berkebutuhan khusus merupakan amanat Undang-Undang. Sudah menjadi tugas kita sebagai bagian dari Negara untuk hadir memberikan kesempatan yang sama, memberikan affirmative action untuk teman-teman berkebutuhan khusus,” katanya.

Baca juga : PLN Pastikan Protokol Kesehatan Berjalan Baik

Selain itu, Kementerian BUMN juga berharap nantinya bisa memberikan data dan informasi lowongan kerja bagi penyandang disabilitas, menyelenggarakan pelatihan kerja bagi tenaga kerja penyandang disabilitas yang akan ditingkatkan kompetensinya secara bersama-sama dengan peserta pelatihan kerja lainnya. Serta, pemenuhan fasilitas pelatihan disesuaikan dengan ragam dan jenis disabilitas penyandang disabilitas.

“Bentuk kolaborasi ini tentu perlu diatur sedemikian rupa untuk mewujudkan ekosistem dunia usaha yang baik antara supply and demand dari tenaga kerjanya. Melalui program pelatihan, penempatan, pemberdayaan kewirausahaan, dan pembinaan dalam rangka perluasan kesempatan kerja,” harapnya.

Tak hanya itu, perlindungan juga diatur sesuai dengan ragam dan jenis disabilitas, antara lain berupa penyediaan aksesibilitas, pemberian alat kerja, dan alat pelindung diri. Bahkan, jika ada penyandang disabilitas yang punya potensi berwirausaha, BUMN juga akan mendukung demi perluasan kesempatan kerja. “Yang pasti, akan ada perlakuan yang sama dengan rekan pekerja lainnya yang non disabilitas,” janjinya.

Baca juga : Kemnaker Latih Pekerja Korban PHK Jadi Wirausahawan Baru

Berdasarkan data Kemenaker, jumlah tenaga kerja penyandang disabilitas di BUMN dan swasta terus mengalami peningkatan. Pada 2017, jumlah tenaga kerja difabel mencapai, 4.286 orang. Kemudian, naik di tahun 2018 menjadi, 4.537 orang.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menambahkan, pihaknya juga akan memfasilitasi pelatihan tenaga kerja penyandang disabilitas dan penempatannya sesuai kebutuhan BUMN. "Jadi akan disesuaikan dengan kebutuhan BUMN sebagai user," katanya.

Selain itu, dalam rangka penyediaan data dan informasi pencari kerja penyandang disabilitas, Kemnaker juga akan melakukan pembinaan dan penegakan norma ketenagakerjaan dalam rangka penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas, serta sosialisasi penyelenggaraan pelatihan kerja, pemagangan, penempatan tenaga kerja, dan kewirausahaan penyandang disabilitas. "Paling tidak, kita ingin juga mendorong kemandirian para penyandang disabilitas di kemudian hari," tutupnya. [IMA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.