Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Soal Pemakzulan Bupati Jember
Mendagri: Tunggu Putusan MA
Jumat, 24 Juli 2020 15:15 WIB
Sebelumnya
Sekadar latar, Bupati Jember Faida dimakzulkan DPRD dalam rapat paripurna hak menyatakan pendapat, Rabu (22/7).
Baca juga : Hasil Pollingkita, Bacalon Bupati Karo Jusua Ginting Ungguli Petahana
Faida dinilai telah melakukan sejumlah dugaan pelanggaran kebijakan dan sumpah jabatan. Antara lain, absennya Jember dalam kuota penerimaan CPNS 2019 akibat sanksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN/RB), hingga mengabaikan serangkaian teguran soal mutasi (misalnya, dari Komisi Aparatur Sipil Negara/KASN) dan pengangkatan sejumlah pejabat di luar mekanisme.
Sejak itu, hubungan antara Faida dan DPRD Jember tidak harmonis. [DIR]
Baca juga : Menpan: Tunggu Saat Tepat, Tak Lama Lagi Diumumkan
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya