Dark/Light Mode

Soal Pemakzulan Bupati Jember

Mendagri: Tunggu Putusan MA

Jumat, 24 Juli 2020 15:15 WIB
Mendagri Tito Karnavian usai shalat Jumat di Masjid Al Fatah, Ambon, Maluku, Jumat (24/7). (Foto: Humas Kemendagri)
Mendagri Tito Karnavian usai shalat Jumat di Masjid Al Fatah, Ambon, Maluku, Jumat (24/7). (Foto: Humas Kemendagri)

 Sebelumnya 
Sekadar latar, Bupati Jember Faida dimakzulkan DPRD dalam rapat paripurna hak menyatakan pendapat, Rabu (22/7).

Baca juga : Hasil Pollingkita, Bacalon Bupati Karo Jusua Ginting Ungguli Petahana

Faida dinilai telah melakukan sejumlah dugaan pelanggaran kebijakan dan sumpah jabatan. Antara lain, absennya Jember dalam kuota penerimaan CPNS 2019 akibat sanksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN/RB), hingga mengabaikan serangkaian teguran soal mutasi (misalnya, dari Komisi Aparatur Sipil Negara/KASN) dan pengangkatan sejumlah pejabat di luar mekanisme.

Baca juga : Trump Ogah Kalah

Sejak itu, hubungan antara Faida dan DPRD Jember tidak harmonis. [DIR]

Baca juga : Menpan: Tunggu Saat Tepat, Tak Lama Lagi Diumumkan

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.