Dark/Light Mode

Pemkot Bekasi Perpanjang Adaptasi Baru Sebulan Lagi

Senin, 3 Agustus 2020 17:18 WIB
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (pegang mikrofon) [Foto: FB]
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (pegang mikrofon) [Foto: FB]

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat memperpanjang adaptasi tatanan hidup baru (ATHB) masyarakat produktif aman COVID-19 hingga sebulan ke depan.

"Ini berbeda dengan arahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk memperpanjang PSBB proporsional sampai 16 Agustus," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di Bekasi, Senin (3/8).

Baca juga : Pemerintah Percepat Pengembangan Sapi Bali Dengan Metode Triple Helix

Perpanjangan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor Surat 300/Kep.434-BPBD/VIII/2020 yang ditandatangani hari ini. Kebijakan serupa sudah diterapkan sebelumnya sejak awal Juni lalu kemudian diperpanjang lagi hingga 2 Agustus.

"ATHB untuk percepatan penanganan COVID-19 serta mendukung keberlangsungan perekonomian masyarakat," katanya.

Baca juga : Puan: Berkurban Bermakna Solidaritas Sosial

Rahmat mengatakan, selama kebijakan ini berlangsung, aktivitas di bidang kesehatan, pendidikan, agama, di tempat kerja, fasilitas umum dan sosial budaya wajib menjalankan protokol kesehatan. "Jika ditemukan kasus positif COVID-19 maka diberlakukan pembatasan sosial skala mikro," ucapnya.

Dilansir dari situs corona.bekasikota.go.id, kasus baru masih terus ditemukan di Kota Bekasi bahkan dalam tiga hari terakhir situs itu mencatat ada 27 kasus baru. Jika diakumulasi sejak awal kasus, penduduk Kota Bekasi yang sudah terkonfirmasi sebanyak 565 dengan angka kematian 39, sementara yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 512. (ASI)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.