Dark/Light Mode

Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan , Jokowi Terbitkan Inpres

Jumat, 4 September 2020 13:51 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Instagram)
Presiden Jokowi (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 untuk memperketat dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Instruksi tersebut ditujukan pada sejumlah menteri, Panglima TNI, Kapolri, kepala lembaga serta gubernur, bupati dan wali kota. Agar bersama-sama melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat, dan berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Baca juga : Kiai Ma`ruf Serukan Penerapan Protokol Kesehatan Dimasifkan

Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia menjelaskan, dalam Inpres tersebut, Presiden juga menginstruksikan agar para kepala daerah menyusun petunjuk pelaksanaan dalam bentuk peraturan gubernur/bupati/wali kota. Dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

“Harus diperhatikan betul, pengawasan dilakukan dalam koridor penegakan disiplin, penegakan hukum, dan ketertiban masyarakat,” katanya Angkie.

Baca juga : Deklarasi #PriokBermasker Perkuat Komitmen Protokol Kesehatan Di Pelabuhan Tanjung Priok

Sampai saat ini, lanjutnya, Presiden terus mengampanyekan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan. Beberapa upaya yang ditekankan meliputi hal-hal yang sangat bisa dilakukan. Seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan di setiap aktivitas dalam situasi adaptasi kebiasaan baru.

Sebelumnya, Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional mengemukakan target ke depan penanganan Covid-19 di Indonesia. Yakni melindungi yang rentan seperti orahg dengan komorbiditas (punya riwayat penyakit), lanjut usia, dan tenaga kesehatan.

Baca juga : Satpam Mesti Jadi Teladan Taat Protokol Kesehatan

Selain itu, juga menekan kasus aktif, meningkatkan kesembuhan, dan menurunkan kematian, meningkatkan "testing, tracing dan treatment", melakukan vaksinasi dan meningkatkan ketersediaan reagen, PCR, dan alat pelindung diri, melakukan sosialisasi secara masif, menggunakan SDM nasional, dan meningkatkan perubahan perilaku untuk mematuhi protokol kesehatan. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.