Dark/Light Mode

Satpam Mesti Jadi Teladan Taat Protokol Kesehatan

Sabtu, 29 Agustus 2020 19:26 WIB
Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri, Brigjend Pol Edy Murbowo, SIK, MSI (kiri). [Foto: Humas BPP-ABUJAPI]
Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri, Brigjend Pol Edy Murbowo, SIK, MSI (kiri). [Foto: Humas BPP-ABUJAPI]

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebagai salah satu mitra Polri, penyedia jasa keamanan diharapkan bisa membantu kepolisian di lingkungan kerja masing-masing. Di antaranya, dengan harus menjadi contoh dalam mentaati protokol kesehatan.

Hal ini disampaikan Direktur Pembinaan Potensi Masyarakat (Dirbinpotmas), Korps Bina Masyarakat (Korbinmas), Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Brigjend Pol Edy Murbowo, SIK, MSI.

Baca juga : Istrinya dan 3 ASN Positif Covid, Wali Kota Depok Minta Warga Perketat Protokol Kesehatan

Ketika menemukan mereka yang tidak mematuhi protokol kesehatan, Satpam wajib mengingatkan. “Itu harus dilakukan. Jangan sampai perkantoran menjadi kluster penyebaran Covid-19,” tegasnya, saat menjadi salah satu pembicara pada talk show acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Badan Pengurus Pusat Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (BPP-ABUJAPI) di Jakarta, Jumat (28/8).

Edy mengingatkan, saat bertugas, Satpam juga harus menjadi teladan dalam menegakkan aturan. “Tegakkan aturan. Tapi, tetap dengan cara yang humanis. Ini penting, demi mengindari konflik,” lanjutnya.

Baca juga : Kejuaraan Otomotif Jabar Open, Menpora Ingatkan Penerapan Protokol Kesehatan

Hal-hal ini, jelas Edy, di antara yang bisa dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Dia berharap, upaya seperti ini bisa turut memperbaiki kondisi ekonomi yang sekarang sangat terdampak. “Sehingga, juga ada peran ABUJAPI bersama Satpam dalam membantu pencegahan penyebaran virus Covid-19,” pungkasnya. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.