Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dirut PLN ke KPK, Bahas Penyelamatan Aset Rp 960 M

Senin, 7 September 2020 18:37 WIB
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Zulkifli Zaini. [Foto: Dok DPR]
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Zulkifli Zaini. [Foto: Dok DPR]

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Zulkifli Zaini menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas dan mendiskusikan penyelamatan aset milik PLN senilai Rp 960 miliar.

"Sudah cukup banyak yang kami identifikasi. Total aset yang diselamatkan sebanyak 2.568 persil dengan nilai total aset yang diselamatkan dan dilindungi lebih dari Rp 960 miliar," kata Zulkifli di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/9/2020).

Baca juga : PLN Berhasil Selamatkan Aset Negara Lebih Dari Rp 960 Miliar

Sebelumnya, dia mengatakan, PLN bersama KPK dengan dukungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan pemerintah daerah telah bekerja di lapangan dan mengidentifikasi satu persatu dari 90 ribu persil bidang tanah negara yang dipercayakan pada PLN.

"Ini kami lakukan di beberapa provinsi di Jawa Tengah, Gorontalo, Jambi, Sumatera Utara," ungkap Zulkifli.

Baca juga : PLN Kucurkan Bantuan Lebih Dari Rp 24 Miliar

Tanpa dukungan KPK, dia mengakui, PLN kesulitan bergerak ke lapangan dalam upaya penyelamatan aset tersebut.

"PLN pasti kesulitan bergerak ke lapangan. Tapi dengan adanya support KPK, aset-aset itu kami identifikasikan, kami kelola sehingga dukungan ini langkah penting dalam pencegahan korupsi yang nilainya triliunan rupiah," ujar Zulkifli.

Baca juga : Dirut Pegadaian Kuswiyoto Raih 2 Penghargaan CEO 2020

Selain itu, dia juga mengatakan, dengan bantuan KPK, proses identifikasi sampai sertifikasi terkait aset-aset tersebut dapat dilakukan dengan cepat.

"Kami mesti lakukan identifikasi. Kemudian pengukuran dan akhirnya dilakukan sertifikasi. Itu cukup panjang prosesnya. Proses sejauh ini memakan waktu yang cukup panjang. Dengan keterlibatan KPK, maka proses yang tadinya panjang dan lama menjadi lebih cepat, lebih singkat," tuturnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.