Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Cecar Dirut PAL Soal Penjualan Pesawat Di PT DI

Rabu, 8 Juli 2020 23:00 WIB
Juru Bicara KPK, Ali Fikri
Juru Bicara KPK, Ali Fikri

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT PAL Indonesia, Budiman Saleh, sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran pesawat di PT Dirgantara Indonesia (DI). 

Budiman menjadi saksi bagi tersangka Irzal Rizaldi Zailani, mantan Asisten Direktur Utama PT DI bidang Bisnis Pemerintah. 

Baca juga : Virus Corona Pengaruhi Kualitas Pilkada di Riau

Selain Budiman, penyidik komisi antirasuah juga memeriksa Manajer Keuangan Teknologi dan Pengembangan PT DI tahun 2010-2013 Dedi Turmono, Sales Manager PT Abadi Sentosa Perkasa Andi Sukandi,  mantan Kepala Divisi Perbendaharaan PT DI Tahun 2009-2013 Muhammad Fikri, Divisi Sales Direktorat Niaga PT DI Djajang Tarjuki, serta Supervisor Perencanaan dan Strategi Pemasaran PT DI Tahun 2012-2013 PT DI Dani Rusmana.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mengonfirmasi penganggaran mitra penjualan kepada para saksi.

Baca juga : Program Bansos Dongkrak Penjualan Beras Pedagang Cipinang

"Penyidik mengkonfirmasi terkait dengan penganggaran mitra penjualan yang diduga dimasukkan dalam sandi-sandi anggaran," ujar Ali lewat pesan singkat, Rabu (8/7) malam. 

Selain itu, Ali menyebut, Budiman yang sempat menjabat sebagai Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT DI juga dicecar soal aliran dana. "Iya, ditanyakan," jawabnya. 

Baca juga : FIFA Apresiasi Kerja PSSI Soal Persiapan Piala Dunia U-20 2021

Budiman diduga turut bersama-sama sejumlah mantan petinggi PT DI menerima aliran uang senilai Rp 96 miliar. Uang tersebut diterima dari 6 perusahaan yang menjadi agen penjualan dan pemasaran PT DI.

Meski demikian, Ali masih belum menjelaskan lebih rinci mengenai aliran duit haram itu. Soalnya, masih ada sejumlah pihak lain yang akan diperiksa penyidik.
"Adapun detailnya belum bisa saya sampaikan. Masih ada saksi-saksi lain yang akan diperiksa," tandasnya. [OKT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.