Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Terapkan Protokol Kesehatan
Gandeng BNPB, Kemendagri Bagikan 38 Ribu Masker Pada Satpol PP
Jumat, 11 September 2020 20:08 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri Syafrizal ZA menerima penyerahan bantuan masker dan hand sanitizer dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diwakili Deputi Logistik dan Peralatan Prasinta Dewi.
Penyerahan secara simbolis ini dilakukan seusai apel Pelepasan Rombongan Tim Penegak Disiplin Protokol Kesehatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), di Lapangan Gedung H Kemendagri, Jumat (11/9).
Baca juga : Tekan Angka Kecelakaan Dengan Road Safety
Acara tersebut sebagai bagian dari upaya untuk memfasilitasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar pelayanan ke masyarakat di tengah pandemi Covid-19 lebih optimal.
Dalam menyosialisaikan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan, BNPB melibatkan dengan stakeholder terkait.
Baca juga : Polisi Bakal Gandeng Preman
“Terima kasih yang tidak terhingga untuk BNPB atas kerjasamanya yang baik, semoga ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh anggota Satpol PP di daerah sehingga dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya,” ujar Syafrizal.
Pada kesempatan ini Kementerian Dalam Negeri difasilitasi BNPB masker sebanyak 38.864 lembar dan hand sanitizer sebanyak 3.864 botol untuk pembinaan anggota Satpol PP di Provinsi Jawa Barat (Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon), Provinsi Jawa Tengah (Kabupaten Pemalang, Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kabupaten Klaten.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya