Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Petugas Pilkada dan Calon Terpapar Covid-19, Bamsoet Minta Pemda Tegas Terapkan Protokol Kesehatan

Senin, 7 September 2020 08:56 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengingatkan semua pemerintah daerah (Pemda) untuk semakin tegas dalam menegakkan protokol kesehatan. Selain karena terus meningkatnya kasus Covid-19, proses persiapan Pilkada 2020 pun telah berlangsung. Periode persiapan hingga pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2020 tidak boleh menambah klaster baru Covid-19.

"Persiapan Pilkada Serentak 2020 mulai mengkhawatirkan. Karena dari rangkaian kegiatan itu telah terdeteksi banyak kasus Covid-19. Sabtu (5/9) kemarin, dilaporkan bahwa tidak kurang dari 69 petugas Bawaslu Boyolali terkonfirmasi positif Covid-19. Bahkan beberapa bakal pasangan calon (Bapaslon) di sejumlah daerah pun dilaporkan terpapar Covid-19," ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang, di Jakarta, Senin (7/9).

Baca juga : 37 Positif Covid, 243 Langgar Protokol Kesehatan

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menuturkan, pelanggaran protokol kesehatan terlihat nyata dalam kegiatan pendaftaran Bapaslon. Di beberapa daerah, kegiatan pendaftaran Bapaslon masih melibatkan banyak orang dan mengabaikan protokol kesehatan.

"Ketika protokol kesehatan nyata-nyata dilanggar, harusnya KPUD dan Bawaslu jangan segan-segan meminta bantuan dari Satuan Polisi Pamong Praja untuk menjaga ketertiban. Termasuk meminta bantuan dari prajurit TNI-Polri yang ditugaskan menegakan protokol kesehatan di ruang publik,’’ kata Bamsoet.

Baca juga : Partai Banteng Siapkan Serangan Darat dan Udara

Ketua DPR ke-20 ini menambahkan, kecenderungan pelanggaran protokol kesehatan akan lebih besar saat masuk ke tahapan kampanye Pilkada yang berlangsung selama 71 hari. Terhitung mulai tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020.

"Karenanya, Bapaslon harus mampu mengendalikan massa pendukung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, KPU dan Bawaslu harus berani membatasi jumlah orang dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan persiapan Pilkada," tegas Bamsoet.

Baca juga : Potret Bengkel Velg di Tengah Pandemi, Bamsoet Dorong Berinovasi dalam Layanan Service Kendaraan

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini mengingatkan, Pilkada serentak 2020 digelar di 270 daerah pemilihan. Terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota yang terletak di 32 provinsi. Kalau setiap Paslon gagal mengendalikan kegiatan simpatisan dan massa pendukung, pelanggaran protokol kesehatan dikhawatirkan marak terjadi.

"Untuk meminimalisir potensi penularan Covid-19 di periode kampanye Pilkada, semua pemerintah daerah harus tegas menegakan pelaksanaan protokol kesehatan. Begitupula Paslon harus mampu mengendalikan pendukungnya. Jika tidak, kegiatan Pilkada justru bisa memicu lonjakan kasus Covid-19 di semua daerah pemilihan,’’ pungkas Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.