Dark/Light Mode

KPU Sudah Terima 687 Pendaftaran Bapaslon Kepala Daerah

37 Positif Covid, 243 Langgar Protokol Kesehatan

Senin, 7 September 2020 07:19 WIB
Ketua KPU Arief Budiman (Foto: YouTube)
Ketua KPU Arief Budiman (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Selama tiga hari, sejak Jumat (4/9) hingga Minggu (6/9) pukul 00.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pendaftaran 687 bakal pasangan calon kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada 2020.

Dari jumlah tersebut, 37 bakal calon kepala daerah dinyatakan positif Covid-19.

"Data sementara dari KPU provinsi, kabupaten/kota, bakal calon yang dinyatakan positif (Covid-19) dari hasil swab sebanyak 37 calon," ungkap Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/9) dini hari.

Baca juga : Rp 5 Trilliun! Penunjang Protokol Kesehatan

Namun, Arief tidak memberikan rincian siapa saja 37 calon kepala daerah yang dinyatakan positif terpapar Virus Corona itu. Dia hanya menyebut, mereka berasal dari 21 Provinsi.

"Yang kami kumpulkan datanya dari 21 provinsi, karena sampai pukul 00.00, masih ada provinsi yang laporannya sedang dikerjakan. Jadi, 37 calon dari 21 provinsi yang sudah masuk laporannya," bebernya.

Arief mengimbau para calon kepala daerah untuk tetap menjaga kondisi. Ia juga meminta partai politik pengusung dan paslon yang diusung, agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19 di setiap tahapan Pilkada.

Baca juga : Jokowi Kerahkan TNI-Polri Kawal Protokol Kesehatan

"KPU perlu untuk mengingatkan kembali kepada partai politik, kepada bakal pasangan calon, dan para pemilih agar mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dalam setiap tahapan pemilihan kepala daerah 2020," imbau Arief.

Di tempat yang sama, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan, ada 243 bakal pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan, saat melakukan pendaftaran ke KPU daerah setempat.

"Pada hari pertama, ada 141 bakal pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan, dan pada hari kedua ada 102. Totalnya, ada 243," ungkap anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar.

Baca juga : Umrah Masih Tunggu Penerbangan dan Protokol Kesehatan

Selain itu, Bawaslu mengungkapkan, ada 20 bakal pasangan calon yang tetap datang ke KPU, tanpa menyerahkan hasil swab test dari rumah sakit.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.