Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Final FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
- Hasil Investigasi Imipas: 13 Bangunan Lapas Cibinong Dibangun Napi Sejak 2023
- Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Apa Dasar Hukumnya?
- Wisnu Hani Putranto Dipecat Sebagai ASN, Buntut Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
- Polisi Kawal Ketat Final Indonesia Vs Thailand di GBK, Kerahkan 10.121 Personel
Pilkada di 270 Daerah, Kemendagri Pantau Sosialisasi PKPU Terapkan Protokol Kesehatan
Sabtu, 12 September 2020 14:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberi penugasan khusus kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik, beserta jajarannya untuk memantau pelaksanaan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Baca juga : Mendagri: Penerapan Protokol Kesehatan Tidak Bisa Ditawar
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 diharapkan tetap menjalankan protokol kesehatan. Monitoring ini dilakukan terhadap 270 daerah yang melaksanakan Pilkada.
Baca juga : Menperin Blusukan Ke Pabrik Nestle Ngecek Penerapan Protokol Kesehatan
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan mengatakan instruksi tersebut disampaikan di sela-sela rapat koordinasi (Rakor) dengan KPU dan Bawaslu pada Senin, (7/9) lalu dalam rangka menyukseskan Pilkada Serentak 2020.
Baca juga : Revisi UU Otsus Papua, Mendagri Diminta Buka Dialog, Termasuk Dengan Kelompok Ekstrem
Instruksi khusus tersebut dimaksudkan untuk untuk memastikan aturan protokol kesehatan dipahami oleh semua pihak yang terlibat dalam Pilkada, baik penyelenggara Pilkada (KPUD dan Bawaslu Daerah), Satgas Pengamanan Pilkada (TNI/Polri), dan terutama para kontestan, pengurus partai pengusung, Timses dan seluruh elemen masyarakat di daerah.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya