Dark/Light Mode

Lindungi Kekayaan Alam, Kemenkumham Serahkan Sertifikat KI ke Daerah

Kamis, 17 September 2020 22:10 WIB
Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) di Makassar, Kamis (17/9)
Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) di Makassar, Kamis (17/9)

 Sebelumnya 
Sementara itu, Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Nofli menuturkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham menetapkan Lada Luwu Timur sebagai IG terdaftar dengan nomor sertifikat IDG 000000091. Sedangkan untuk Beras Pulu’ Mandoti Enrekang dengan nomor IDG 000000097.

Baca juga : Kemenkumham Pede Bisa Setor Rp 4,4 T Ke Negara

Lada Luwu Timur ini memiliki profil cita rasa yang pedas dengan aroma yang cukup tajam dan menjadi lada keempat yang mendapatkan sertifikat IG di Indonesia. Sebelumnya ada Lada Putih Muntok asal Bangka Belitung, Lada Hitam Lampung dan Lada Putih Malonan Kutai Kartanegara dari Kalimantan Timur.

Baca juga : Dukung Implementasi Propaktani, Kementan Lakukan Sinergisitas Dengan Berbagai Pihak

Sedangkan Beras Pulu’ Mandoti asal Kabupaten Enrekang mempunyai ciri khas beras dengan kadar amilosa sangat rendah, menghasilkan nasi yang sangat pulen dan lengket serta memiliki aroma wangi khas.

Baca juga : Partai Banteng Siapkan Serangan Darat dan Udara

Sedangkan Beras Pulu’ Mandoti sendiri merupakan beras IG terdaftar kelima di Indonesia yang menyusul pendahulunya yaitu, Beras Adan Krayan asal Kalimantan Utara, Beras Pandanwangi Cianjur asal Jawa Barat, Beras Raja Uncak Kapuas Hulu asal Kalimantan Tengah, dan Bareh Solok asal Sumatera Barat.  [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.