Dark/Light Mode

Standarisasi Kualitas Produk, Singosari Lakukan Sertifikasi Benih Indigofera

Jumat, 18 September 2020 11:38 WIB
Tim Direktorat Pakan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan peninjauan kelayakan kebun sumber benih indigofera Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIB) Singosari yang akan disertifikasi/Ist
Tim Direktorat Pakan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan peninjauan kelayakan kebun sumber benih indigofera Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIB) Singosari yang akan disertifikasi/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus berupaya menjaga standarisasi kualitas produk. Salah satunya, Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Ditjen PKH, yaitu Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIB) Singosari.

Tim dari Direktorat Pakan Ditjen PKH melakukan penilaian kebun sumber benih Indigofera zollingeriana varietas Gozoll Agribun di Singosari. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses sertifikasi kebun sumber benih indigofera BBIB Singosari. 

"Sertifikasi kebun benih ini dilaksanakan untuk melegalkan produksi indigofera yang terjamin mutunya, berkelanjutan, dan terjamin ketersediaannya," ujar Direktur Jenderal PKH, Nasrullah.

Proses sertifikasi ini diawali dengan permohonan penetapan kebun sumber benih dan rekomendasi produsen indigofera atas permintaan dari BBIB Singosari kepada Direktorat Pakan Ditjen PKH. Kemudian dilakukan peninjauan langsung ke BBIB Singosari untuk menilai kelayakan kebun sumber benih.

"Tinjauan langsung ini dilakukan oleh Tim Penilai Kelayakan teknis yang terdiri dari Pemulia Tanaman dari Badan Litbang Kementan, Pengawas Mutu Pakan Direktorat Pakan, dan BPMSP Bekasi,"ujar Nasrullah.

Baca juga : Lindungi Kekayaan Alam, Kemenkumham Serahkan Sertifikat KI ke Daerah

Dikatakan Nasrullah, kebun sumber benih harus memenuhi persyaratan-persayaratan, seperti harus memenuhi syarat tanah dan iklim yang meliputi ketinggian tempat, topografi, drainase, kesuburan tanah, jenis tanah, keasaman tanah, dan curah hujan di lokasi kebun sumber benih. 

Lalu ada persyaratan lainnya seperti lokasi yang meliputi aksesibilitas. Aksesibilitas ini merupakan kemudahan akses ke lahan tersebut, ketersediaan dan tata kelola air,  harus terisolasi dari jenis tanaman lain, memiliki luasan lahan untuk legum minimal 2500m2 dan untuk rumput pada satu hamparan minimal 3.000 m2.

"Selain itu, ada juga syarat keamanan lahan yang meliputi status lahan dan bukan berada di daerah endemik penyakit Organisme Pengganggu Tumbuhan lalu harus aman dari gangguan banjir longsor, dan berada di daerah pengembangan peternakan," jelasnya.

Dari hasil penilaian oleh Tim penilai, kebun sumber benih BBIB Singosari dinyatakan memenuhi standar kelayakan dan tahap selanjutnya akan dikeluarkan SK Penetapan Kebun Sumber Benih Indigofera. 

Kemudian SK Penetapan Kebun Sumber Benih yang akan dikeluarkan menjadi dasar untuk diterbitkan Sertifikat Benih Bina oleh BPMSP Bekasi. Sebagai informasi, Benih Bina adalah benih dari varietas unggul tanaman pakan ternak dimana produksi dan peredarannya diawasi. 

Baca juga : Dukung Implementasi Propaktani, Kementan Lakukan Sinergisitas Dengan Berbagai Pihak

Sementara, Plt Kepala BBIB Singosari, Agung Suganda, menyebut standariasi kualitas produk dengan melakukan sertifikasi benih indigofera ini merupakan suatu upaya tanggung jawab untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan layanan kepada masyarakat.

Harapannya, semakin banyak produk BBIB Singosari yang tersertifikasi akan semakin meningkatkan layanan dari BBIB Singosari. Permintaan masyarakat yang semakin meningkat terhadap benih Indigofera juga mendorong BBIB Singosari untuk melakukan sertifikasi Indigofera sebagai jaminan benih unggul agar dapat diproduksi lebih maksimal dan dapat diedarkan kepada masyarakat.

"BBIB Singosari sebagai salah satu unit Badan Layanan Umum (BLU) yang ada di Kementerian Pertanian, memiliki semua tanggung jawab itu dan kami berkomitmen betul," ujar Agung.

Diketahui, Indigofera adalah hijauan pakan ternak jenis leguminosa pohon yang memiliki kualitas nutrisi yang tinggi. 1 hektar Indigofera bisa memenuhi kebutuhan untuk 10 ekor sapi. Indigofera memiliki kandungan protein yang cukup tinggi sehingga sangat baik untuk penggemukan ternak.

"Pembudidayaan yang mudah dan sangat baik sebagai pakan ternak ini membuat tanaman ini sangat diminati oleh masyarakat," tutur Agung.

Baca juga : HNW Minta Stop Program Sertifikasi Penceramah

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) juga mendukung upaya BBIB Singosari untuk melakukan sertfikasi Benih Indigofera ini sebagai upaya peningkatan kualitas produk. Menurutnya hal ini sejalan upaya pemerintah mensejahterakan masyarakat khususnya peternak.

"Pemerintah terus mendukung upaya peningkatan mutu dan kualitas dengan sertifikasi ini. Intinya untuk membuat kemudahan dan kesejahteraan di masyarakat," kata Menteri SYL. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.