Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta, Kementerian Agama (Kemenag) menghentikan program sertifikasi penceramah. Menurutnya, rencana sertifikasi penceramah telah menimbulkan keresahan, polemik dan memicu penolakan oleh masyarakat luas. Penolakan datang antara lain dari Muhammadiyah, sejumlah pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan tokoh non muslim Christ Wamena.
HNW menilai, program itu tidak tepat karena muncul di tengah keprihatinan bangsa yang sedang tertimpa musibah Covid-19.Program bertentangan dengan pernyataan Presiden Jokowi agar semua pihak fokus dan sibuk mengurusi covid-19. Ditegaskannya, dirinya setuju untuk terus mengarus-utamakan ceramah dan laku Agama yang moderat/wasathiyah, tidak radikal/tathorruf, dan menghadirkan rahmatan lil alamin. Tapi hal itu lebih baik jika pejabat memberikan contoh lebih dulu.
"Mestinya Menag dan Kemenag memberikan keteladanan lebih dulu, bukan dengan mewacanakan sertifikasi. Apalagi program yang kontroversial itu juga menghadirkan keresahan sosial di kalangan Umat, dan tidak membantu menghadirkan penguatan imunitas untuk atasi Covid-19”, demikian disampaikan Hidayat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (7/9).
Baca juga : Vaksin Covid-19 Perlu Miliki Sertifikasi Halal
HNW mengingatkan, program sertifikasi penceramah tidak pernah muncul dalam program kerja maupun prioritas rencana kerja Kemenag beserta anggarannya yang disampaikan ke DPR. Program ini juga belum pernah dibahas dan disetujui oleh komisi VIII DPR-RI.
HNW mempertanyakan Kemenag yang bersemangat menggulirkan wacana ini dan membuatnya seolah-olah program yang sangat prioritas. Padahal, Kemenag tak pernah mengajukannya sebagai program, apalagi program kerja prioritas.Apalagi, sejak dari awal raker Menag dengan komisi VIII DPR, selalu menolak wacana.
“Lantas, bagaimana program ini bisa muncul dan dilaksanakan? Bagaimana legalitasnya? Siapa yang membiayainya? Untuk kepentingan apa dan siapa?”, ujar Hidayat.
Baca juga : Anies Minta Pramuka Jakarta Warga Lewati Masa Pandemi
Jika memang tujuan sertifikasi adalah untuk penyuluhan dan pembekalan, lanjut HNW, selama ini Kemenag sudah bekerja sama dengan MUI, sudah memiliki program pembekalan penyuluh.
Dia menilai, program sertifikasi penceramah seperti yang digembar gemborkan Kemenag ingin melibatkan berbagai lembaga negara bukan hal yang mudah dan murah. Kemenag selama ini dalam melakukan sertifikasi dosen dan guru saja masih memiliki banyak kendala dan masalah. Apalagi dengan terbatasnya anggaran negara akibat merosotnya penerimaan pajak, dan kebijakan umum untuk realokasi anggaran agar difokuskan pada penanganan Covid-19.
HNW khawatir, pelibatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dalam proyek sertifikasi ini akan memunculkan stigma radikal dan tidak pancasilais pada penceramah yang tidak bersertifikat. Padahal, tolok ukur sertifikasi ini sangat tidak jelas dan tidak pernah disosialisasikan/diuji-publik, untuk menghadirkan hasil obyektif yang dipercaya oleh publik/Umat. Sementara sejarah telah membuktikan para penceramah umat Islam (Ustadz, Muballigh atau Kiyai) selalu berada di garda terdepan dalam mencerahkan Umat untuk membela NKRI baik dari ancaman penjajah asing maupun pengkhianatan PKI.
Baca juga : Sasa Gelar Program Gebyar New Normal
”Harusnya program kontroversial dan tak produktif seperti ini, dibatalkan saja. Agar Kemenag fokus melaksanakan program kerja prioritasnya serta berkontribusi maksimal atasi covid-19 melalui program-program di Kemenag," tegas HNW. (QAR/TIM)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya