Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK, PLN dan Kemendagri Ngomongin Pajak Penerangan Jalan

Kamis, 24 September 2020 16:02 WIB
Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan (kanan). [Foto: Agung/Humas Setkab]
Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan (kanan). [Foto: Agung/Humas Setkab]

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong adanya transparansi data Pajak Penerangan Jalan (PPJ) antara PLN dan pemerintah daerah (pemda).

Hal ini disampaikan Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan secara daring, di hadapan Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Hendriwan dan jajaran Direksi PLN, Rabu (23/9/2020).

“Tugas KPK ke daerah salah satunya memastikan apapun dari PLN dikelola dengan efektif, dalam artian penerangan jalan umum tersedia dan efisien. Sayangnya, kalau penerangan jalan tidak menyala, yang diprotes PLN. Padahal, pemdalah yang harus bertanggung jawab,” ujar Pahala.

Baca juga : Komisi X DPR Minta Kemenparekraf Kembangkan Potensi Desa Wisata

Tujuan pertemuan ini, ujarnya, antara lain mendapatkan gambaran mekanisme transparansi terkait tunggakan pembayaran pemda. KPK meminta PLN membuka akses data pelaporan PPJ untuk pemda dalam bentuk elektronik melalui platform website, misalnya website PLN atau KPK. Selain itu KPK meminta PLN dapat menyediakan pic informasi yang dapat dihubungi oleh pemda terkait informasi tersebut.

“Kami berharap pemda dapat mengelola dana ini seefisien mungkin. Manfaat pembayaran PPJ ini harus kembali ke masyarakat semaksimal mungkin, mengingat PPJ ini juga kontribusi dari masyarakat setiap kali mereka membayar listrik,” katanya.

Merespon KPK, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero), Bob Saril menyampaikan apresiasinya atas peran KPK mengurai permasalahan antara PLN dengan pemda. Manajemen PLN, ujarnya, mengakui bahwa ada beberapa pemda yang bahkan menunggak selama berbulan-bulan dan PLN kesulitan pada saat proses penagihan. Hingga Agustus 2020, PLN melaporkan tunggakan pembayaran tagihan listrik pemda mencapai Rp 160,6 miliar.

Baca juga : 10 Kali WTP, Kemenkumham Komitmen Kelola Uang Rakyat

“PPJ ini sudah jelas. Tarifnya berdasarkan peraturan daerah. PLN hanya ditugaskan memungut tanpa biaya sama sekali dan tidak masuk ke rekening PLN, tapi PPJ langsung dipisahkan secara otomatis oleh bank. Sebelumnya tanpa ada PKS (Perjanjian Kerjasama- red) pun, kita langsung menyampaikan kepada pemda melalui Dinas Pendapatan Daerah dengan surat. Namun praktiknya, sulit kita menagih saat waktunya membayar,” ujar Bob.

Dari data Divisi Quality Assurance (QAS) PLN, tambahnya, tercatat pada 2019 PLN telah melakukan pelunasan PPJ ke seluruh pemda sebesar Rp 13,8 Triliun. Sedangkan, total tagihan listrik pemda rata-rata Rp 7 triliun.

Sementara itu, Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri Hendriwan, menyampaikan pentingnya pemda mendapatkan data yang valid. Karena setiap tahun, Kemendagri menyusun pedoman APBD untuk pemda.

Baca juga : Mentan Syahrul Dorong Pengembangan Ternak Sapi Unggul

Hal itu dilakukan 6 bulan sebelum tahun anggaran berakhir. Dalam pedomen tersebut, penetapan target pajak dan retribusi daerah harus didasarkan pada potensi daerah, terukur dan rasional.

“Untuk itu pemda butuh data valid pada saat menyusun target pendapatan daerah, khususnya dari pajak. Kalau tanpa potensi dan data terukur, kami khawatir belanja pemda terlalu besar. Akhirnya mengakibatkan defisit anggaran. Untuk itu, kami berharap rekan-rekan di PLN dapat memberikan informasi atau data yang valid untuk pemda,” ujar Hendriwan.

Menutup rapat, Pahala mengharapkan tindak lanjut pertemuan ini untuk menaikkan isu ini dalam kerangka kerja nasional, seperti program sertifikasi aset PLN yang sebelumnya dilakukan. Kemendagri diharapkan menjadi leader-nya selaku pengampu pemda. KPK juga berharap segera mendapatkan perhitungan PPJ dan tunggakan terutang lama, agar data tersebut dapat juga diakses oleh pemda. [ASI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.