Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gerak Cepat, Waskita Karya Salurkan Ribuan Bantuan Untuk Korban Gempa NTT
- Juventus Menang Tipis di Pekan Pertama Serie A 2026/27
- Ibrahima Konate Ingin Buktikan Diri Di Real Madrid
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
BNPP Temukan 29 Titik Lintas Batas Ilegal di Sambas Kalbar
Selasa, 29 September 2020 13:42 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) mensinyalir ada 29 titik lintas batas tidak resmi pada garis perbatasan Indonesia–Malaysia di Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Baca juga : Ngobras dengan Lady Bikers, Bamsoet Ajak Jadi Relawan Empat Pilar MPR
Jalur lintas batas tak resmi ini bisa menimbulkan masalah hukum, sosial dan ekonomi di kemudian hari jika tidak dilakukan penanganan secara komprehensif. “Ke 29 titik lintas batas tidak resmi ini tersebar di 9 desa dan 3 kecamatan di Kabupaten Sambas dan Bengkayang yang didasarkan data Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) TNI,” kata Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP Robert Simbolon kepada wartawan di Sambas, Kalimantan Barat, Selasa (29/9).
Baca juga : KPK Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Legal Manager Duta Palma
Robert menambahkan sebaran titik lintas batas tidak resmi di Kabupaten Sambas berada pada Kecamatan Paloh (Desa Temajuk 2 titik) dan Kecamatan Sajingan Besar (Desa Sei Bening 1 titik dan Desa Sebunga 2 titik). Sedangkan di Kabupaten Bengkayang berada pada Kecamatan Jagoi Babang (Desa Pareh 2 titik, dan Desa Semunying 7 titik, Desa Semunying Jaya 1 titik.Desa Sekida 4 titik, Desa Jagoi Babang 6 titik, dan Desa Siding 4 titik.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya