Dark/Light Mode

KPK Cecar Wali Kota Banjar Soal Bisnis Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2020 08:38 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri (Foto: Tedy Kroen/RM)
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih, soal usaha yang dilakukan keluarganya.

Hal ini didalami penyidik, saat memeriksa Ade pada Rabu (12/8) dalam kasus korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjar Tahun Anggaran 2012-2017.

"Ada beberapa hal yang dikonfirmasi penyidik kepada yang bersangkutan. Antara lain mengenai kegiatan usaha yang dikerjakan oleh pihak keluarga saksi," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (13/8).

Baca juga : Ini Yang Didalami Penyidik KPK Dari Tiga Saksi

Dari eks Plt Sekda Kota Banjar Yuyung Mulyasungkawa, penyidik menggali tugas dan perannya saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Banjar. "Serta mengkonfirmasi perihal pengetahuan saksi tentang adanya kedekatan saksi dengan para pejabat di Pemerintah Kota Banjar," imbuh Ali.

Sementara Direktur PT Cahaya Kristal Putra, Dadang Alamsyah didalami soal proyek-proyek yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kota Banjar. "Juga dikonfirmasi mengenai pihak-pihak siapa saja yang mengerjakan proyek tersebut," beber Ali.

Seperti apa detilnya, Juru Bicara berlatar belakang jaksa itu tidak mau mengungkapkannya. Menurut dia, keterangan selengkapnya sudah tertuang dalam BAP yang dibuat di hadapan penyidik.

Baca juga : Marquez Absen Lagi, Honda Bakal Gigit Jari

"Saat ini,  kami tidak bisa sampaikan secara detail. Pada saatnya, keterangan para saksi tersebut akan disampaikan seluruhnya dalam persidangan yang terbuka untuk umum," tandas Ali.

KPK tengah melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.

Namun, komisi pimpinan Firli Bahuri Cs itu belum mau membuka informasi detil soal kasus ini. Termasuk, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Informasi terkait kasus itu akan diumumkan ketika para tersangka telah ditangkap atau ditahan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.