Dark/Light Mode

Gandeng Kemensos

Kemenperin Kerek Jumlah Wirausaha Baru

Jumat, 8 Maret 2019 23:57 WIB
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (kanan) bersama Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menunjukkan Nota Kesepahaman tentang Penumbuhan Wirausaha Baru Industri Kecil dan Industri Menengah bagi Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan dan Penerima Manfaat Bidang Kesejahteraan Sosial Lainnya. (Foto: Kemenperin)
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (kanan) bersama Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menunjukkan Nota Kesepahaman tentang Penumbuhan Wirausaha Baru Industri Kecil dan Industri Menengah bagi Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan dan Penerima Manfaat Bidang Kesejahteraan Sosial Lainnya. (Foto: Kemenperin)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Sosial (Kemensos)sepakat untuk menumbuhkan wirausaha baru khususnya sektor industri kecil dan menengah (IKM). Langkah ini ditujukan bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima manfaat bidang kesejahteraan sosial lainnya.  

Upaya sinergi kedua belah pihak itu, dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penumbuhan Wirausaha Baru Industri Kecil dan Industri Menengah bagi Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan dan Penerima Manfaat Bidang Kesejahteraan Sosial Lainnya. MoU ini diteken Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Kemenperin, Jumat (8/3).  

“Selama ini, IKM telah berperan penting sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Dengan kontribusinya, IKM mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, stabilitas sosial, dan pengembangan sektor swasta yang dinamis,” kata Airlangga.  

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017, jumlah IKM mencapai 4,49 juta unit usaha, menjadi sektor mayoritas dari populasi industri di Indonesia. Sektor IKM mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 10,57 juta orang dan berkontribusi terhadap pertumbuhan industri nonmigas sebesar 20,26 persen. Adapun, sektor yang paling dominan sebagai penopang antara lain IKM makanan dan minuman, fesyen serta kerajinan.  

Baca juga : Kemensos Kirim Tagana Ke Jawa Timur

Menurut Airlangga, kerja sama strategis ini selain dapat menumbuhkan wirausaha baru, juga untuk memacu ekonomi dan kesejahteraan yang inklusif. Dengan program kewirausahaan bagi penerima bantuan sosial, diharapkan para penerima manfaat dapat keluar dari keterbatasan ekonomi dengan mewujudkan kemandirian ekonomi sehingga tidak bergantung pada bantuan pemerintah.

“Jadi, dari keluarga penerima manfaat PKH yang sudah graduasi mandiri atau naik kelas bisa diakselerasi menjadi pelaku IKM yang berdaya saing. Nantinya, mereka akan menjadi pengusaha yang bankable, sehingga bisa masuk dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR),” ujarnya.  

Melalui komitmen tersebut, Kemenperin akan mendorong para penerima manfaat bantuan sosial untuk menjadi wirausaha baru yang mandiri. Caranya dengan memberikan fasilitasi berupa pelatihan kewirausahaan dan bimbingan teknis produksi, legalitas usaha, bantuan peralatan, pengembangan pasar berbasis digital, serta penyediaan akses ke sumber pembiayaan.  

“Bantuan dapat digunakan sebagai modal untuk pengembangan usaha sesuai dengan keterampilan para penerima. Pemerintah juga memberikan bimbingan serta pengetahuan kepada penerima manfaat untuk mengelola uang bantuan agar digunakan dengan bijak untuk keperluan produktif sehingga menjadi pengusaha yang andal dan tangguh,” ungkapnya.  

Baca juga : Bulog Siap Serap Kedelai Lokal

Sekretaris Jenderal Kemenperin Haris Munandar menambahkan, nota kesepahaman antara Kemenperin dan Kemensos ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun sejak ditandatangani, dan dapat diperpanjang atau diakhiri berdasarkan kesepakatan tertulis. Serta akan dilakukan pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaannya paling sedikit satu tahun sekali.  

“Tujuan nota kesepahaman ini adalah untuk meningkatkan kerja sama kelembagaan dalam rangka penumbuhan wirausaha baru. Kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan bekerja sama, sehingga penandatanganan kerja sama ini dapat terselenggara dengan baik,” imbuh Haris.  

Ruang lingkup MoU tersebut, meliputi  pertukaran data dan informasi, penyelenggaraan pelatihan kewirausahaan dan bimbingan teknis untuk menghasilkan wirausaha baru yang mandiri, penyelenggaraan program, serta kegiatan berbasis digital dalam rangka pengembangan pasar. “Kami berharap dengan kerja sama ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh nusantara, dan tentunya meningkatkan daya saing sektor IKM sehingga mampu berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Haris.  

Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, dalam lima tahun terakhir, pemerintah memberikan perhatian serius dalam penanggulangan kemiskinan dan ketimpangan pembangunan. Ini diwujudkan dengan meningkatkan anggaran bantuan sosial maupun perluasan target sasaran, seperti pelaksanaan PKH dan program bidang kesejahteraan sosial lainnya yang berkontribusi besar terhadap penurunan angka kemiskinan.  

Baca juga : Juan Guaido Terancam Ditahan

“Kami mengapresiasi kerja sama dengan Kemenperin ini, karena memang dari keluarga penerima manfaat PKH yang sudah graduasi tetap diberikan pendampingan agar mereka bisa kita terus bantu menjadi wirausaha baru IKM yang bankable. Sehingga, melalui kolaborasi ini, mereka jadi bisa mengembangkan usahanya lebih baik lagi,” tuturnya. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.