Dark/Light Mode

Klaster Keluarga Melonjak

Protokol Kesehatannya Segera Dirampungkan

Rabu, 14 Oktober 2020 06:45 WIB
Reisa Broto Asmoro. (Istimewa)
Reisa Broto Asmoro. (Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tiga lembaga penyusun protokol kesehatan di dalam keluarga telah merampungkan tugasnya. Hal ini diungkap Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro.

Ketiga lembaga itu adalah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Kementerian Kesehatan, dan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB).

Reisa menyebut, terdapat empat hal utama dalam protokol kesehatan untuk mencegah penularan di klaster keluarga. Pertama, protokol kesehatan keluarga secara umum.

Baca juga : Cegah Klaster Keluarga, Pemerintah Susun Protokol Kesehatan Khusus

Seperti, cara memakai masker dengan benar dan cara melindungi anggota keluarga yang rentan atau berisiko tinggi. Kedua, protokol kesehatan ketika ada anggota keluarga yang terpapar.

Protokol ini berisi mengenai tujuan komunikasi anggota keluarga lain untuk mendapatkan pertolongan pertama dan petunjuk proses karantina atau isolasi mandirinya. Ketiga, protokol kesehatan keluarga ketika beraktivitas di luar rumah.

“Ini penting. Juga cara membersihkan diri sebelum berinteraksi dengan anggota keluarga di rumah. Memastikan kita tidak membawa pulang virus masuk ke dalam rumah, dari pakaian atau pun barang-barang bawaan kita,” kata dokter alumni Universitas Pelita Harapan ini, di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Wamendes: Dari 74 Ribu Desa, Cuma 59 Yang Terpapar Corona

Kepatuhan protokol kesehatan di luar rumah itu, lanjutnya, meliputi ingat pesan ibu untuk pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan.

Keempat, protokol kesehatan di lingkungan sekitar tempat tinggal ketika ada warga yang terpapar. Karena tanggung jawab sosial, jelas Reisa, menjadi salah satu kewajiban yang harus dilakukan.

Mulai dari menjaga kebersihan lingkungan, hingga dengan tidak memberikan stigma negatif kepada tetangga yang terkonfirmasi positif Covid-19.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.