Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Cegah Klaster Keluarga, Pemerintah Susun Protokol Kesehatan Khusus

Selasa, 13 Oktober 2020 12:17 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr Reisa Brotoasmoro (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr Reisa Brotoasmoro (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penularan Corona (Covid-19) di klaster keluarga masih tinggi. Pemerintah pun telah menyusun protokol kesehatan khusus untuk menekannya.

Penyusunan protokol kesehatan khusus digarap Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), Kementerian Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB).

Hal tersebut dikatakan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, dr Reisa Brotoasmoro, saat memberi keterangan pers di Kantor Presiden disiarkan Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (12/10).

Baca juga : Kalau Sayang Keluarga, Please Jangan Berkerumun

"Keputusan ini dibuat berdasarkan arahan Presiden Jokowi pada September lalu," ujarnya. 

Dalam protokol tersebut, Reisa menyebut ada empat poin utama. Pertama, protokol kesehatan keluarga secara umum. Seperti, cara pemakaian masker dengan benar, cara melindungi anggota keluarga yang rentan atau berisiko tinggi. 

Kedua, protokol kesehatan ketika ada anggota keluarga yang terpapar. Jika terjadi, pihak mana yang harus dihubungi untuk mendapatkan pertolongan segera, bagaimana proses karantina, atau isolasi mandirinya.

Baca juga : Sabam Sirait: Pelanggar Protokol Kesehatan Harus Disanksi Tegas

Ketiga, protokol kesehatan keluarga ketika beraktivitas di luar rumah. "Nah ini penting. Cara membersihkan diri sebelum berinteraksi dengan anggota keluarga di rumah. Memastikan kita tidak membawa pulang virus masuk ke dalam rumah, dari pakaian ataupun barang-barang bawaan kita," lanjut Reisa. 

Keempat, protokol kesehatan di lingkungan sekitar tempat tinggal, ketika ada warga yang terpapar. Bagaimana tanggungjawab sosial sebagai anggota masyarakat, dilingkungan rumah juga penting. Dari mulai menjaga kebersihan lingkungan sampai dengan tidak memberikan stigma negatif kepada tetangga yang terkonfirmasi positif Covid-19. "Mereka (positif) justru yang harus dibantu," katanya. 

Protokol ini dijelaskan Reisa untuk menekan penularan Covid-19 di lingkungan klaster keluarga yang sangat tinggi. Karena potensi tinggi penularan klaster keluarga bisa datang dari orang terdekat yang menjadi carrier atau pembawa virus. Penularan dari orang terdekat ini bisa berakibat fatal bagi anggota keluarga yang sudah lanjut usia dan memiliki penyakit penyerta. 

Baca juga : Hargai Perjuangan Dokter, Patuhi Protokol Kesehatan

"Sebagian dari 1.299 klaster yang ditemukan Kementerian Kesehatan adalah klaster keluarga. Kepala BKKBN dr Hasto Wardoyo mengatakan klaster keluarga ini memang sulit dihindari. Karena terkait dengan klaster-klaster lain, seperti klaster kantor, klaster pasar yang semuanya berpotensi bertemunya di keluarga," ujar Reisa. 

Pemerintah, kata Reisa, berkomitmen untuk mengawal implementasi protokol kesehatan keluarga dengan kolaborasi dan sinergi antar kementerian/lembaga terus dilakukan memastikan dukungan kesehatan sekaligus menguatkan ekonomi keluarga di masa pandemi.

“Sementara peran kita tetap disiplin protokol kesehatan di manapun dan kapanpun. Mari putus rantai penularan Covid-19 di dalam keluarga. Mari kita bekerjasama, kolaborasi, gotong royong antara pemerintah dan masyarakat," pesan Reisa. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.