Dark/Light Mode

Gandeng Undiknas, Kemenkumham Tingkatkan Kualitas Bantuan Hukum Masyarakat

Sabtu, 24 Oktober 2020 17:50 WIB
Menkumham Yasonna Laoly saat memberikan sambutan virtual dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Kanwil Kemenkumham Bali dengan Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar, Bali, pada Jumat (23/10). (Foto: ist)
Menkumham Yasonna Laoly saat memberikan sambutan virtual dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Kanwil Kemenkumham Bali dengan Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar, Bali, pada Jumat (23/10). (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerjasama dengan Universitas Pendidikan Nasional (Udiknas) untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat. 

Hal itu disampaikan Menkumham Yasonna Laoly saat memberikan sambutan virtual dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Kanwil Kemenkumham Bali dengan Undiknas Denpasar, Bali, Jumat (23/10). 

"Periode kedua kepemimpinan Presiden Jokowi memfokuskan tahun 2020-2024 sebagai periode pembangunan kualitas sumber daya manusia," kata Yasonna dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (24/10).

Baca juga : Terapkan e-RKAM, Kemenag Anggarkan Rp 10 Triliun Untuk Sekolah Madrasah

Menurutnya, penandatanganan nota kesepahaman antara Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Bali dengan Undiknas salah satu manifestasi sinergitas pembangunan kualitas SDM antara pemerintah dengan pihak swasta. Kerja sama antara kedua pihak ini merupakan bentuk upaya peningkatan pelayanan Kemenkumham kepada masyarakat sekaligus perwujudan Tri Dharma Pendidikan. 

Karena itu, Yasonna memberikan apresiasi khusus atas nota kesepahaman yang meliputi bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, serta bidang hukum lainnya itu. “Sinergi ini perlu kita apresiasi bersama sebagai salah satu langkah yang maju dalam upaya meningkatkan pembangunan hukum di provinsi Bali," ujar menteri berusia 67 tahun tersebut. 

Menurut Yasonna, Kemenkumham di wilayah telah mengembangkan Law and Human Rights Center, yang berfungsi memfasilitasi masyarakat dii bidang hukum dan HAM. Dengan adanya Nota Kesepahaman bersama Undiknas, dia mengharapkan, dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan para mahasiswa melalui pendidikan serta pelatihan paralegal sebagai penyedia bantuan hukum kepada masyarakat.

Baca juga : PUPR Tingkatkan Konektivitas Jalan Morotai Untuk Pariwisata

Adapun acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara kedua pihak dirangkaikan dengan wisuda sarjana dan pascasarjana mahasiswa Universitas Pendidikan Nasional Denpasar, Bali. Kepada para wisudawan Universitas Pendidikan Nasional Denpasar, Yasonna tak lupa menyampaikan harapan dan pesan khusus.

"Semoga para wisudawan ini nantinya mampu mengaplikasikan ilmu dan pengetahuannya dengan baik serta bermanfaat bagi bangsa dan negara," tuturnya. 

"Yakinlah bahwa apa yang telah Saudara lakukan tidak sia-sia karena hasil dari sebuah proses pendidikan bukanlah sesuatu yang instan, melainkan memerlukan waktu. Apa yang ditanam hari ini akan Saudara petik di masa yang akan datang," tambah Politisi PDIP itu. [ONO]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.