Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Prinsip Utama Vaksin Covid-19 Adalah Aman dan Efektif

Jumat, 13 November 2020 17:05 WIB
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito

RM.id  Rakyat Merdeka - Masyarakat diharapkan bersabar menunggu hadirnya vaksin Covid-19. Produksi vaksin membutuhkan waktu yang tak sedikit.

"Prinsip utama produksi vaksin sesuai arahan Presiden Jokowi,  di antaranya memastikan pengadaan dan pelaksaanaan vaksinasi betul-betul aman dan efektif melalui dan mengikuti kaidah-kaidah ilmiah berdasarkan data sains dan standar kesehatan," ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (12/11).
 
Wiku menyatakan, dalam pengembangan vaksin melalui beberapa tahap pengujian klinis hingga tahap persetujuan. 

Tujuannya, untuk memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat yang akan menerima vaksin. 
Tahap vaksin dimulai dari tahapan eksplorasi, preklinis, pengembangan klinis fase 1 uji coba kepada kelompok kecil orang, fase 2 diujicobakan pada karakteristik masyarakat tertentu,  misalnya umur dan kondisi kesehatan sesuai sasaran vaksin. 

Di fase 3 diujicobakan kepada orang dengan jumlah banyak demi menjamin efektifitas dan keamanan. 
 
Selanjutnya, tahapan review dan proses persetujuan. Kemudian, dilanjutkan manufaktur atau produksi secara massal dan terakhir kontrol kualitas atau evaluasi. 

Baca juga : Indonesia Terbuka Dengan Kandidat Vaksin Covid Yang Cocok Dan Efektif

Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM) sebagai regulator obat nasional memiliki kewenangan yang akan mengawal produksi obat maupun vaksin baik di dalam negeri dan dari luar negeri.

Menurut peraturan Badan POM No. 27 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Tatalaksana Registrasi Obat, bahwa emergency use authentication (EUA) dapat diberikan untuk vaksin Covid-19 dengan syarat digunakan dan didistribusikan secara terbatas dengan peninjauan rutin terus menerus. 

"Peran Badan POM sangat strategis untuk menjaga serta mengakselerasi proses pengembangan vaksin sampai pada tahap evaluasi, registrasi dan pengawasan dengan tetap mengawasi bermutu, aman dan efektif," ujarnya. 

Pelaksanaan vaksinasi dilakukan bertahap dan mendahulukan kelompok prioritas dengan pertimbangan risiko kesehatan lebih tinggi. 

Baca juga : Pemerintah Siapkan Rp 34,23 Triliun Untuk Vaksin Covid-19

Ke depannya, pemerintah akan membuat dua skema vaksinasi  bersubsidi dan mandiri.  

Pemerintah juga akan mempersiapkan dengan cermat aturan dan kalkulasi biaya pelaksanaan vaksinasi secara mandiri, sehingga harga terjangkau dan dapat diakses masyarakat secara luas. 

Pemerintah juga akan mempersiapkan lini masa pelaksanaan vaksinasi dengan memperhatikan infrastruktur pendukung, jalur distribusi dan interval pemberian vaksin yang akan digunakan per wilayah. 

Lalu, melakukan pelatihan dan simulasi kepada tenaga kesehatan, tenaga keamanan dan relawan yang terlibat dalam pelaksanaan vaksinasi. 

Baca juga : Bantu Indonesia Perangi Covid-19, Australia Sawer Rp 15 T

"Kami himbau, disamping vaksin, adaptasi perilaku bersih dan sehat seperti menerapkan protokol kesehatan yang diikuti olahraga yang cukup, makan makanan bergizi secara seimbang, serta tidak lupa menjaga kesehatan mental dengan meminimalisir sumber stess dengan cara beribadah," pesan Wiku. [NOV]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.