Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS

RM.id Rakyat Merdeka - Satgas Penanganan Covid-19 terus melakukan perbaikan dan penyelarasan koordinasi pelaporan data, dari daerah kabupaten/kota ke provinsi dan ke pemerintah pusat atau Kementerian Kesehatan.
Penjelasan ini disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, terkait adanya perbedaan data suspek Covid-19 dalam pemberitaan media massa.
Berita Terkait : Satgas Covid-19 Ingatkan Tips Jaga Prokes Di Tempat Wisata
"Hal ini menyangkut teknik pengumpulan dan validasi data yang jumlahnya sangat besar, dan membutuhkan waktu pemrosesannya, sehingga belum bisa betul-betul realtime," jelasnya melalui keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19, yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (3/11).
Dalam memproses data, pihaknya mengantisipasi update data setelah terjadi proses verifikasi yang dilakukan di tingkat daerah dan tingkat pusat.
Berita Terkait : Perangi Covid-19, Kemenkumham Gelar Swab Test Massal
Hal ini dilakukan, kata Wiku, karena menjadi bagian dari proses satu data Covid-19 dan upaya interoperabilitas data pusat dan daerah.
"Terkait data suspek, Kementerian Kesehatan sudah berkoordinasi dengan daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sehingga terjadi perubahan cukup signifikan," ungkapnya.
Berita Terkait : Satgas Ingatkan Pencegahan Covid-19 Dengan 3M Harus Sepaket
Satgas Penanganan Covid-19 kata Wiku akan selalu memberikan update kepada publik, tentang proses peningkatan kualitas pencatatan dan pelaporan data dalam rangka kebijakan pemerintah untuk menangani Covid-19 berdasarkan data ilmiah.
Kementerian Kesehatan juga telah melakukan pemutakhiran data berdasarkan input dari masing-masing provinsi. Hal ini sesuai definisi yang ada dalam surat keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/Menkes/413/2020. [FAQ]
Tags :
Berita Lainnya