Dark/Light Mode

Kemenag Pastikan Tidak Ada Potongan Dana BOS Madrasah

Kamis, 10 September 2020 18:05 WIB
Wamen Kemenag, Zainut Tauhid Saadi
Wamen Kemenag, Zainut Tauhid Saadi

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Saadi membantah adanya pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah sebesar Rp 100 ribu per siswa. 

Berita tersebut, tidak benar dan bisa menimbulkan persepsi yang salah terhadap Kemenag. 

"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pemotongan alokasi dana BOS Madrasah tahun 2020. Anggaran BOS tahun ini  sama nilainya dengan alokasi tahun 2019," kata Zainut, di Jakarta, Kamis (10/9).

Memang awalnya, Kemenag ingin menaikkan anggaran tersebut, namun karena adanya wabah Covid-19 ditunda. Dana tersebut, dialihkan untuk penanganan pandemi Covid-19.

Baca juga : Banyak Yang Resign dan Milih Ngasuh Anak, Jumlah Lowongan Kerja di AS Melonjak

"Hasil rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Selasa lalu, diputuskan untuk melanjutkan rencana kenaikan dana BOS Madrasah," ujarnya. 

Untuk menindaklanjuti hasil raker dengan Komisi VIII DPR tersebut, Kemenag segera menyampaikan usulan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan. 

"Kita usul ke Kemenkeu untuk mengalokasikan BOS Madrasah dan Pondok Pesantren tahun 2020 per siswa dan per santri sebesar Rp 100.000," jelasnya. 

Untuk tambahan informasi, bahwa dana BOS akan diserahkan untuk siswa madrasah (MI/MTs/MA) dan santri pesantren (Ula/Wustha/Ulya). 

Baca juga : Presiden Jokowi Dijadwalkan Buka Peringatan Haornas Secara Virtual

Data Ditjen Pendidikan Islam mencatat ada 3.894.365 siswa MI, 3.358.773 siswa MTs, dan 1.495.294 siswa MA. Sementara santri Pesantren Ula berjumlah 27.540 orang, Wustha 114.517 orang, dan 'Ulya 18.562 orang.

Tahun 2019, anggaran BOS Kemenag sebesar Rp 800.000 (MI/Ula), Rp 1000.000 (MTs/Wustha), dan Rp 1.400.000 (MA/'Ulya). 

Untuk tahun 2020, anggaran ini direncanakan naik menjadi Rp 900.000 (MI/Ula), Rp 1.100.000 (MTs/Wustha), dan Rp 1.500.000 (MA/'Ulya).

"Angka kenaikannya Rp 100ribu per siswa madrasah dan per santri pesantren. Kenaikan anggarannya adalah Rp 874,84 miliar untuk BOS Madrasah dan Rp 16,06 untuk BOS Pesantren. Total berkisar Rp 890,90 miliar," katanya. 

Baca juga : Strategi Pemerintah Tangani Covid-19 Adalah Dengan Perbanyak Kampanye

Alokasikan dana BOS Madrasah untuk menangani pandemi Covid-19 sejalan dengan Perppu Nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-l9) dan Perpres 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2020.

Berdasarkan Surat Menkeu Nomor : S-302/MK.02/2020 tanggal 15 April 2020 tentang Langkah-Langkah Penyesuaian Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2020, total penghematan Kemenag mencapai Rp 2,6 triliun. Dari jumlah tersebut Rp 2,02 triliun diambilkan dari porsi anggaran Ditjen Pendidikan Islam. [DIR]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.