Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Ingatkan Gubernur, Pangdam Dan Kapolda Se-Indonesia
Doni Monardo: Protokol Kesehatan Harga Mati..!
Jumat, 20 November 2020 06:03 WIB
Sebelumnya
Menurut dia, seperti yang terjadi di Jakarta, jika terlambat dicegah dan saat massa sudah berkumpul, maka ketika dibubarkan sangat berpotensi terjadi gesekan.
“Makanya saya minta kepada semua pemimpin di daerah untuk melakukan pencegahan, mengingatkan agar apa yang terjadi di Jakarta minggu lalu tidak terulang di tempat lain,” ujarnya.
Baca juga : Hadiri Milad Ke-108, Bamsoet: Indonesia Dan Muhammadiyah Satu Kesatuan Tak Terpisahkan
Dalam pandangannya, pihak terkait sejak awal harus tegas melarang kerumunan yang berpotensi pelanggaran prokes.
Soalnya, jika pembubaran dilakukan terhadap masyarakat yang sudah telanjur berkerumun, dikhawatirkan akan terjadi bentrokan dan korban.
Baca juga : Bamsoet Ingatkan Semua Calon Kepala Daerah Terapkan Protokol Kesehatan
“Ingat, Covid-19 ini nyata, bukan konspirasi. Yang meninggal di Indonesia sudah lebih 15 ribu orang dan dunia lebih 1,5 juta jiwa,” jelasnya.
Doni menambahkan, percepatan penanganan membutuhkan peran serta semua pihak. Tanpa dukungan kolektif dari masyarakat, rantai penyebaran Covid-19 akan terus terjadi.
Baca juga : Kapolri Galak Ke Jenderal
Menghindari kerumunan, menjadi salah satu langkah nyata untuk memutus rantai penyebaran tersebut.
“Upaya bersama dalam perubahan perilaku dibutuhkan dalam adaptasi masa pandemi ini. Salus populi suprema lex, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” pungkasnya. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya