Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan
Kapolri Galak Ke Jenderal
Selasa, 17 Nopember 2020 06:38 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Kapolri Jenderal Idham Aziz mengambil sikap tegas terkait kerumunan yang terjadi di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat, dalam sepekan kemarin. Jenderal bintang empat itu mencopot Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat.
Sikap galak diambil Kapolri, karena dua jenderal polisi bintang dua itu, di anggap tidak tegas menangani pelanggaran protol kesehatan di wilayah kekuasaannya.
Berita Terkait : Komunitas Mobil Honda Sumbang Fasilitas Cuci Tangan Di 5 Halte TransJakarta
Pencopotan kedua jenderal bintang dua itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/3222/XI/ KEP./2020 tanggal 16 November 2020. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana digeser menjadi Koordinator ahli Kapolri. Posisi yang ditinggalkannya digantikan Irjen Fadhil Imran yang semula menjabat Kapolda Jatim.
Sementara Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi digeser menjadi Widekswasra Tingkat Satu pada Sekretaris Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Sespim lemdiklat) Polri. Jabatannya dipegang Irjen Ahmad Dhofiri yang semula menjabat Asisten logistik (Aslog) Kapolri.
Berita Terkait : Buntut Kerumunan Massa Rizieq, Kapolri Copot Kapolda Metro Jaya Dan Kapolda Jabar
Kadiv Humas Polri Irjen argo Yuwono menjelaskan, kedua Kapolda itu dianggap tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan. “Maka diberikan sanksi pencopotan,” ujar Argo, di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.
Bukan hanya dua jenderal, korps baju cokelat juga mencopot Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dan Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy. Kombes Heru digeser sebagai Analis Kebijakan Madya Brigade Mobil Korps Brimob Polri. Posisinya digantikan Kombes Hengki Haryadi yang semula menjabat Analis Kebijakan Madya Pidana Ekonomi Khusus (Pideksus) Bareskrim Polri. Sementara AKBP Roland digeser jadi Wadirkrimsus Polda Jabar. Dia digantikan AKBP Harun yang semula menjabat Kapolres Lamongan.
Selanjutnya
Tags :
Berita Lainnya