Dark/Light Mode

Munas MUI, Menag: Perkuat Wasathiyatul Islam

Rabu, 25 November 2020 13:27 WIB
Menag, Fachrul Razi
Menag, Fachrul Razi

RM.id  Rakyat Merdeka - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-10 yang digelar secara daring dan luar jaringan.

Munas akan berlangsung mulai hari ini, Rabu 25-Jumat, 27 November 2020.

Baca juga : Munas MUI Ke-10 Bahas Fatwa Vaksin Covid-19

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyampaikan selamat atas penyelenggaraan Munas MUI X.

Menag berharap, Munas dapat merumuskan langkah-langkah strategis MUI ke depan dalam rangka memperkuat Wasathiyatul Islam masyarakat Indonesia, serta meneguhkan komitmen kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang undang Dasar (UUD) 1945.

Baca juga : Penghinaan Sang Nabi dan Persatuan Dunia Islam

“Mari perkuat Wasathiyatul Islam dan moderasi beragama di tengah kemajemukan Indonesia,” pesan Menag di Jakarta, Rabu (25/11).

“Semoga Munas menghasilkan rumusan strategis terkait langkah ke depan MUI dalam merawat kerukunan umat beragama, serta persatuan dan kesatuan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” lanjutnya.

Baca juga : Inovasi Di Masa Pandemi, Hal Yang Perlu Dilakukan Wirausahawan

Munas merupakan permusyawaratan tertinggi MUI. Forum Munas akan menilai pertanggungjawaban pengurus MUI periode 2015-2020, menyusun garis-garis besar program kerja nasional 2020-2025, menetapkan perubahan pedoman dasar dan pedoman rumah tangga MUI, menetapkan fatwa dan rekomendasi, dan memilih pengurus MUI untuk masa bakti 2020-2025.

"MUI sebagai majelis dari umat beragama harus tetap menjadi contoh teladan terbaik bagi persatuan dan kesatuan bangsa. Kedamaian, kesejukan dan toleransi, sebagaimana yang dicontohkan dan diteladankan Rasulullah Muhammad," tandasnya. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.