Dark/Light Mode

Munas MUI Ke-10 Bahas Fatwa Vaksin Covid-19

Senin, 23 November 2020 17:12 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan. (Foto: Antara)
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Musyawarah Nasional Majelis Ulama Indonesia ke-10 memiliki agenda utama suksesi kepemimpinan MUI dan juga membahas berbagai hal keumatan, termasuk tentang fatwa vaksin Covid-19. "Hasilnya sedang kita tunggu di Komisi Fatwa MUI," kata Wakil Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan dalam jumpa pers virtual, di Jakarta, Senin (23/11).

Ia mengatakan pembahasan soal fatwa vaksin tersebut merupakan satu dari lima agenda Munas MUI. Pembahasan pandangan keagamaan MUI itu akan dibahas melalui sidang komisi yang dilakukan secara virtual.

Baca juga : YLKI Minta 100 Persen Biaya Vaksinasi Covid-19 Ditanggung Pemerintah

Ketua Pengarah Steering Committee Munas MUI X, KH Abdullah Jaidi, mengatakan pembahasan fatwa menyangkut kondisi kontemporer dan berbagai hal terkait lainnya. "Pembahasan fatwa-fatwa baik terkait kondisi kontemporer atau yang sekarang diharapkan umat ada penjelasan, baik vaksin, bagaimana menyikapi vaksin tersebut," katanya.

Secara terpisah, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi mengatakan terdapat lima agenda besar Munas MUI X, di antaranya menilai pertanggungjawaban pengurus MUI periode 2015-2020.

Baca juga : Bisnis Jalan Tol Kebal Covid-19

Selanjutnya, kata dia, Munas juga menyusun Garis-garis Besar Program Kerja Nasional 2020-2025, menetapkan perubahan Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga (PDPRT) MUI, menetapkan fatwa dan rekomendasi serta memilih pengurus MUI untuk masa bakti 2020-2025.[SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.