Dark/Light Mode

Yasonna Komitmen Tingkatkan Layanan HAM dan Kepentingan Masyarakat

Rabu, 25 November 2020 19:30 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) saat menerima penghargaan dari MenteriPAN RB Tjahjo Kumolo, Rabu (25/11). (Foto: Kemenkum HAM)
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) saat menerima penghargaan dari MenteriPAN RB Tjahjo Kumolo, Rabu (25/11). (Foto: Kemenkum HAM)

 Sebelumnya 
Ia menyebut penghargaan terkait pendirian pos pelayanan HAM di 50 denominasi gereja di Manokwari tersebut dapat dilihat sebagai penegasan atas komitmen pemerintah terkait pemenuhan HAM masyarakat, termasuk di Papua.

"Apresiasi yang kami terima atas inovasi ini bisa dilihat sebagai komitmen pemerintah secara keseluruhan untuk menjamin bahwa seluruh warga negara Indonesia terpenuhi dengan ideal," katanya.

Baca juga : Supaya Semangat, Wajibkan Anak Sarapan Pagi Dengan Makanan Bergizi

Sebagaimana diketahui, hari ini KemenPANRB menyerahkan penghargaan pelayanan publik kepada sejumlah kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kota, pemerintah kabupaten, perguruan tinggi, perusahaan swasta, hingga kelompok masyarakat sipil.

Acara yang dibuka secara virtual oleh Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin tersebut merupakan puncak dari tiga kegiatan kompetisi pelayanan publik KemenPANRB. Ketiga kompetisi yang dimaksud ialah: Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik tahun 2020, Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19 Tahun 2020, dan Kompetisi Pengeola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2020.

Baca juga : Sabam Sirait: Semangat Juang Pahlawan Harus Jadi Kekuatan Hadapi Persaingan Global

Yasonna mengatakan Pos pengaduan HAM yang dibentuk Kemenkumham di 50 denominasi gereja di Papua Barat termasuk pada kategori pertama.

"Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 adalah penyelenggaraan ketujuh sejak pertama kali dihelat oleh Kementerian PANRB pada 2014," ungkap Yasonna. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.