Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Hari Ini Pencoblosan Pilkada Serentak
Satgas Minta Kerumunan Di TPS Cepat Dibubarkan
Rabu, 9 Desember 2020 06:44 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Satgas Penanganan Covid-19 mewanti-wanti penyelenggara dan pemilih di Pilkada Serentak agar mematuhi protokol kesehatan (prokes). Bila terjadi kerumunan, wajib dibubarkan.
Hal itu dikatakan Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Indra Yovi, menyikapi pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak yang digelar hari ini.
Baca juga : Pertamina Pastikan Pelayanan di Banten dan Jawa Barat Optimal
Dia berharap, petugas penyelenggara melakukan pembatasan orang yang mencoblos saat datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
“Seluruh petugas penyelenggara supaya menjalankan protokol kesehatan. Ini wajib, betul-betul dilakukan dengan baik, dan tak perlu ada kerumunan. Kalau ada kerumunan, dibubarkan saja,” ujar Yovi.
Baca juga : Polisi Sterilkan Kamar Jenazah RS Polri Dari Kerumunan Wartawan
Yang paling penting, bagaimana petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan perlengkapan prokes, seperti masker, tempat mencuci tangan dan peralatan untuk menjaga jarak agar tak terjadi kerumunan.
Sementara, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berharap Pilkada Serentak 2020 yang digelar hari dapat berjalan aman, baik dari potensi konflik maupun dari penularan Covid-19.
Baca juga : NasDem & Hanura Ajak Masyarakat Jauhi Isu SARA
Dia mengakui Pilkada Serentak 2020 memiliki tantangan tersendiri karena dilaksanakan di masa pandemi Covid-19. Tito berharap Pilkada Serentak 2020 tak menjadi klaster penyebaran Covid-19.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya