Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Menjelang pemilu serentak, Kantor Imigrasi memperketat pengawasan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Lumaksono mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Koramil, Kapolsek, intelijen dan Bawaslu untuk mencegah keikutsertaan WNA pada 17 April 2019.
“Kami bersama tim penga wasan orang asing Jakbar rapat dengan stakeholder, dari kantor kecamatan, Koramil, Kapolsek, dukcapil dan Bawaslu serta ja jaran aparat intelijen lainnya. Kami berusaha melakukan pengawasan terhadap WNA supaya tidak masuk DPT,” kata Lumaksono, di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, kemarin.
Baca juga : Kemenperin Bekali Wirausaha Tangsel Soal Pengembangan Usaha
Ia menjelaskan , meski di beberapa daerah ditemukan adanya WNA sebagai DPT. Namun di kawasannnya, Jakbar belum ditemukan adanya WNA masuk DPT. Tapi, hal itu tak membuat pengawasan yang dilakukan Imigrasi kendor. Ia berjanji, pengawasan akan terus dilakukan sampai hari pencoblosan pada 17 April.
“Sampai saat ini, kami terus berkoordinasi dengan tim Bawaslu, untuk Jakarta Barat nihil. Jangan sampai ada orang asing masuk DPT,” tuturnya.
Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mencoret 370 WNA yang memiliki e-KTP terdaftar di DPT. “Sudah dilakukan pencoretan WNA yang memiliki KTP elektronik masuk dalam DPT sebanyak 370 semuanya sudah dicoret, dan insya Allah tidak masuk DPT,” kata Komisioner KPU Viryan Aziz.
Baca juga : Pemerintah Genjot Pemerataan Akses 4G
KPU, katanya, terus melaku kan koordinasi dengan lembaga penyelenggara pemilu serta lembaga-lembaga terkait, agar KTP elektronik tersebut tidak digunakan memilih. “Bagaimana yang bersang kutan agar tidak menggunakan hak pilih pencoretan tersebut, dilakukan oleh jajarannyaa dan kita bisa menginformasikan kepada aparat penyelenggara pemilu di tingkat bawah agar KTP elektroniknya dipastikan tidak digunakan oleh yang bersangkutan untuk datang ke TPS sebagai pemilih DPT karena sudah dicoret,” lanjutnya.
Viryan mengatakan, ke 370 WNA yang terdaftar di DPT ke banyakan di daerah Jawa Barat. “Jadi 370 itu sudah masuk yang pertama jadi kita akumulasi dari 370 itu paling banyak Jawa Barat,” tuturnya.
Sebelumnya, KPU telah mencoret atau menghapus 101 nama WNA pemilik KTP elek tronik dari DPT pada Pemilu 2019. Awalnya, Ditjen Dukcapil Kemendagri menginformasikan temuannya atas 103 nama WNA pemilik KTP elektronik yang masuk dalam DPT. Setelah ditelusuri KPU, han ya terdapat 102 nama WNA yang masuk dalam DPT, dan di antara 102 nama tersebut, terdapat dua nama pemilih ganda atas nama Guillaume. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya