Dark/Light Mode

Serahkan Kompensasi Rp 39 M

Jokowi Harap Mampu Berikan Semangat Ke Korban Terorisme Masa Lalu

Rabu, 16 Desember 2020 21:21 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Instagram/jokowi)
Presiden Jokowi (Foto: Instagram/jokowi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi melakukan Penyerahan Kompensasi Korban Tindak Pidana Terorisme Masa lalu, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/12). Jokowi berharap, hal ini mampu memberikan semangat dan dukungan moril kepada para korban dan keluarga korban tindak pidana terorisme masa lalu. 

"Kehadiran negara di tengah-tengah para korban semoga mampu memberikan semangat dukungan moril untuk melewati situasi yang sangat berat, akibat dampak terorisme. Agar para korban dapat melanjutkan kehidupan dan menatap masa depan lebih optimistis lagi," ujar Jokowi, seperti tayangan di YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga : BNPB Gaet 2.000 Warga Semarang Menjadi Agen Perubahan Perilaku

Di acara itu, Jokowi menyerahkan kompensasi sebesar Rp 39,205 miliar. Kompensasi ini diserahkan kepada 215 korban terorisme dan ahli waris korban meninggal dunia yang telah teridentifikasi dari 40 peristiwa terorisme masa lalu.

Jokowi menyadari, nilai kompensasi yang diberikan negara tidak sebanding dengan penderitaan para korban. Mereka selama puluhan tahun mengalami penurunan kondisi ekonomi karena kehilangan pekerjaan atau tidak mampu mencari nafkah, mengalami trauma psikologis dan derita luka fisik/mental serta mengalami stigma karena kondisi fisik yang dialaminya. Namun, Jokowi berharap, kompensasi yang diberikan dapat memberikan semangat bagi para korban untuk menatap masa depan.

Baca juga : Paloh Tersenyum Lebar

Presiden menegaskan, pemulihan terhadap korban kejahatan, termasuk korban pelanggaran HAM berat dan korban tindak pidana terorisme, merupakan tanggung jawab negara. Negara bertanggung jawab memberikan perlindungan dan penegakan HAM kepada para korban. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.