Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Apresiasi Buku Putih Penanganan Covid-19 PKS

Doni: 16 Persen Masyarakat Masih Tak Percaya Corona

Kamis, 17 Desember 2020 23:23 WIB
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam peluncuran Buku Putih Penanganan Pandemi Covid-19 F-PKS yang diselenggarakan melalui media daring di Jakarta, Kamis (17/12). (Foto: BNPBi)
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam peluncuran Buku Putih Penanganan Pandemi Covid-19 F-PKS yang diselenggarakan melalui media daring di Jakarta, Kamis (17/12). (Foto: BNPBi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo memberika, apresiasi atas peluncuran Buku Putih Penanganan Pandemi Covid-19 Fraksi PKS. Menurutnya, buku yang disusun Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani Aher bersama tim tersebut akan menjadi catatan penting bagi pemerintah dalam penanganan Covid-19.

“Selamat atas peluncuran buku ini. Kami merasa sangat bangga dan semua usulan-usulan, masukan serta kritik yang disampaikan kepada pemerintah tentunya akan menjadi catatan penting bagi kami dalam menyelenggarakan penanganan Covid-19 ini ke depan," kata Doni, Kamis (17/12).

Doni juga memberikan tanggapan yang positif terkait apa yang disampaikan para narasumber. Menurut dia, penanganan bencana non alam seperti pandemi Covid-19 tidak lepas dari peranan seluruh pihak, baik yang ada di pusat maupun di daerah.

Baca juga : FKG Usakti Beri Penyuluhan Covid-19 Pada Komunitas Musik

Di sisi lain, eks Danjen Kopassus ini juga mengatakan bahwa segenap komponen tersebut harus bekerja lebih keras lagi, terutama dalam hal memberikan literasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Covid-19. Sebab, hingga saat ini masih ada pihak-pihak yang tidak percaya bahwa penyakit yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 itu ada dan nyata.

"Pemerintah harus mendapatkan dukungan dari seluruh komponen masyarakat, termasuk tokoh-tokoh yang ada di daerah. Setiap persoalan yang ada dalam menghadapi dinamika yang ada di daerah tentu tidak terlepas dari peran tokoh-tokoh non formal. Kita ke depan harus bisa bekerja lebih keras, untuk bisa menjelaskan bahaya Covid-19 ini kepada publik kepada masyarakat. Karena 16 persen masyarakat kita masih ada yang belum percaya tentang Covid-19," kata Doni.

Doni juga yakin dengan memberikan pemahaman literasi yang baik dan didukung oleh pendekatan berbasis kearifan lokal, maka penanganan Covid-19 di Tanah Air menjadi lebih baik lagi. "Oleh karenanya, dengan bahasa yang mudah dipahami dengan kearifan lokal yang bisa digali dari tiap-tiap daerah, maka kita yakin Covid-19 ini bisa kita tangani dengan lebih baik," jelas Doni.

Baca juga : Satgas Covid Minta Pemda Tak Terlena

Doni juga menyampaikan masukan terkait beberapa hal yang tersurat di dalam buku seperti mengenai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan wilayah dalam penanganan Covid-19. Dalam UU tersebut, Doni melihat ada beberapa bab yang harus ditambahkan, sehingga penanganan wabah, epidemi maupun pandemi di Tanah Air dapat lebih baik lagi.

"Belum ada penjelasan yang lebih detil, tentang bagaimana menangani pencegahannya. Seperti hal nya kapan kekarantinaan itu diberlakukan," kata Doni.

Sebagai contoh, Doni menyoroti apa yang disinggung dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Ayat 1, tentang kebutuhan dasar hidup manusia dan hewan ternak yang mana menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Doni menilai, urusan makanan hewan ternak sebaiknya tidak menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan cukup menjadi kewenangan pemangku kebijakan di daerah masing-masing.

Baca juga : Mahfud Yakin, Pilkada Tak Jadi Klaster Baru Corona

"Selama dalam karantina wilayah, kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab pemerintah pusat," ucap Doni mengutip isi UU Nomor 6/2018 Ayat 1.

Menutup sambutan dan arahan, Doni mengatakan, meskipun pemerintah telah mendatangkan vaksin Covid-19, protokol kesehatan hendaknya menjadi hal mutlak yang tetap harus dilaksanakan. Sebab, meski seseorang telah divaksinasi, hal itu belum menjamin seseorang tidak akan terpapar Covid-19. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.