Dark/Light Mode

H-1 Natal, Monitoring Nataru Di 51 Pelabuhan Aman Terkendali

Kamis, 24 Desember 2020 10:00 WIB
H-1 Natal, Monitoring Nataru Di 51 Pelabuhan Aman Terkendali

 Sebelumnya 
Untuk memastikan perjalanan orang dengan moda transportasi laut berjalan dengan selamat dan sehat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: SE 21 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Laut Selama masa Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kementerian Perhubungan juga telah mengeluarkan SE Nomor 21 Tahun 2020. SE 21/2020, yang berlaku efektif tanggal 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. Aturan ini ditetapkan bukan untuk menghambat perjalanan penumpang, namun untuk melindungi perjalanan masyarakat dengan moda angkutan laut, agar selamat dan sehat.

Baca juga : Pakai Jaket Biru Muda, Menteri Baru Siap Kerja Kapan Saja

"Selalu patuhi protokol kesehatan dengan 3M, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Pemerintah mengimbau untuk tidak berpergian di Natal dan Tahun Baru 2021 antar kota atau pulau jika tidak ada keperluan yang mendesak. Jika harus berpergian dengan kapal laut, patuhi aturan yang tertuang dalam SE 21/2020 untuk bersama-sama menjaga kesehatan dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19," jelas Wisnu.

Terkait cuaca ekstrim akhir-akhir ini, Wisnu juga mengingatkan nakhoda kapal untuk selalu memperhatikan laporan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan Maklumat Pelayaran yang dikeluarkan Ditjen Perhubungan Laut.

Baca juga : Tambah Stok, Pertamina Pastikan Penyaluran BBM Di Pulau Enggano Aman Terkendali

"Utamakan keselamatan pelayaran, pantau laporan cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG sebelum berlayar. Keselamatan pelayaran adalah tanggung jawab kita bersama," tutup Wisnu. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.